Buka Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Bangun Kerjasama dan Koloborasi yang Baik

Senin, 31 Oktober 2022

BENGKALIS-Konflik sosial akan selalu ada selagi kehidupan masih ada di dunia ini. Tinggal bagaimana konflik ini ditangani secara baik agar tidak terjadi eskalasi atau melebar kemana-mana. Bahkan di beberapa organisasi, konflik ini terkadang sengaja diciptakan, namun dikelola secara baik.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis dalam pesan tertulisnya yang dibacakan Wabup Bagus Santoso ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Bengkalis di ruang Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (31/10/2022).

Wabup berharap citra positif Kabupaten Bengkalis sebagai negeri aman dan kondusif di Riau selama ini, harus terus dipertahankan melalui kerjasama dan koloborasi yang baik oleh semua pihak.  Ia juga menyambut positif telah dibentuknya Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dalam upaya terus menjaga terciptanya situasi dan kondisi yang selalu kondusif.

“Tim Terpadu sangat penting sebagai upaya bersama mendeteksi dini dan mencegah terjadinya potensi konflik di tengah-tengah masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab

bersama dan semua sektor,” tegas Wabup.

Untuk itu Wabup bearharap kepada Tim Terpadu untuk terus membangun sinergi dengan semua pihak , membangun sistem peringatan dini terhadap konflik sosial,

selalu berkordinasi dengan pemangku kepentingan, selalu sigap meredam potensi konflik yang ada di tengah-tengah masyarakat dan tak kalah penting adalan Tim Terpadu diharapkan bisa menyelesaikan konflik secara damai dengan pendekatan kearifan lokal.

“Kami apreasi atas kekompakan kita semua dalam menciptakan kondisi  negeri yang aman dan tentram. Ini harus selalu dipertahankan dalam mendukung mendukung visi Bengkalis Bermasa,” pesan Wabup.

Sementara Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko dalam pemaparannya mengatakan, jumlah konflik sosial cukup banyak terjadi di Kabupaten Bengkalis. Namun berkat kerja sama semua pihak yang saling bergandeng tangan,  dari 28 kasus konflik sosial yang terjadi tinggal 3 kasus yang  belum selesai ditangani. Sementara dari 3 tersebut, 1 kasus sudah menuju selesai.

“Saya telah menginstruksikan kepada Kasat Intel, 2 bulan sudah harus selesai ditangani,” ujar Kapolres seraya menambahkan jika konflik sosial ini tidak cepat ditangani akan bisa berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan dan berharap ke depan tidak ada lagi konflik keagamaan.

Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Endik Yunia Kulonuwun menambahkan, setiap persoalan tidak bisa hanya mengandalkan ego institusi, tapi harus bekerjasama dengan institusi lain.

Ditambahkan Dandim, salah satu pemicu konflik adalah berkembangnya media cyber atau media online termasuk sosial. Untuk itu ia menyarankan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dan Kominfo bergandengan tangan memantu isu-isu di media sosial onlie yang bisa memicu konflik.

“Media sosial bukan dilarang, tapi harus dikontrol. Jika sudah mulai menyimpang, secepatnya ditegur. Jangan sampai terulang konflik sosial seperti di Sampit dan Sambas,” pesannya.

Kajari diwakili Kasi Intel Isnan sepakat atas apa yang disampaikan oleh Kapolres maupun Dandim. Persoalan konflik sosial di masyarakat harus serius ditangani terutama melalui media sosial. Terkadang hanya persoalan sepele, bisa melebar menjadi persoalan hukum.

“Baru-baru ini Kejari Bengkalis melakukan restorasi justice terhadpa kasus anak usia sekolah di Mandau. Awalnya sepele, saling mengejek di media sosial. Namun kemudian berkembang ke ranah pidana. Untuk itu perlu ditangani secara bersama-sama agar tidak meluas dan bisa memicu konflik yang lebih besar,” ujar.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Kabupten Bengkalis, Hermanto Baran dalam laporannya menyampaikan Rakor Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Bengkalis diikuti Forkompinda dan instansi vertikal lainnya, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Bengkalis. Tujuannya adalah dalam upaya untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.***