Bappeda Bengkalis Gelar Rapat Validasi Data Kemiskinan Ekstrim

Rabu, 11 Januari 2023

BENGKALIS-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Koordinasi Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di ruang rapat Zahari Lanta II Kantor Bappeda Bengkalis, Selasa (10/1/2023).

Rapat membahas 3.400 masyarakat miskin ekstrim se-Kabupaten Bengkalis yang diserahkan Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini dihadiri Kadis Dalduk H Ismail MP sekaligus Plt Kadis PMD. Sekretaris Bappeda Muhammad Firdaus, perwakilan kecamatan, Dinas Sosial, Koordinator Fungsi Sosial BPS Bengkalis, Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional P3MD dan lainnya.

Kepala Bappeda, Rinto M.Si yang memimpin rapat tersebut menyampaikan, bahwa amanah pemerintah pusat kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 harus dituntaskan. Tentunya kata Rinto, hal itu menjasi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemkab Bengkalis untuk melakukan berbagai upaya agar kemiskinan ekstrim itu dapat dihilangkan dari Kabupaten Bengkalis.

“Sebagai tindak lanjut dari amanah pemerintah pusat itu,  kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus benar-benar menyasar pada target penuntasan kemiskinan ekstrim di Bengkalis,” ujar Rinto.

Birokrat muda ini menambahkan, persoalan terletak pada data yang diberikan oleh Kementerian PMK. Data 3400 warga miskin ekstrim se Kabupaten Bengkalis masih sangat bias dan belum jelas siapa dan seperti apa kriterianya.

“Datanya ini yang masih sangat-sangat kita ragukan. Untuk itu menurut saya diperlukan validasi di tingkat desa yang melibatkan pemerintah kecamatan, dinas sosial, kepala desa dan pendamping,” ungkap Rinto seraya berharap hal itu bisa dilakukan sesegera mungkin.

Dikatakan, bahwa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023 ini. Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya kata Rinto sudah keluar, yakni Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Terkait dengan data 3.400 masyarakat miskin ekstrem yang dikeluarkan oleh PMK, sejumlah peserta menyangsikan data tersebut dan sepaat adanya valodasi data ke desa-desa. Dinas Sosial Bengkalis misalnya, mereka berasumsi bahwa data yang diberikan oleh PMK adalah data mentah dan perlu klarifikasi ke kecamatan dan desa-desa. Karena yang tahu persis data masyarakat miskin ekstrim adalah pihak desa.

“Data yang kami terima masih mentah, perlu verifikasi oleh kecamatan. Setelah itu datanya kami verifikasi kembali sesuai ketentuan yang ada, dan yang pasti kami akan terus berkoordinasi dengan Bappeda Bengkalis, “ujar pejabat Dinsos Bengkalis.

Senada disampaikan Kadis Dalduk sekaligus Plt Kadis PMD, H Ismail, data yang diteriama masih sangat bias, diperlukan konfirmasi ulang kepada pihak pemberi data,” Seperti yang sudah-sudah, data yang kita terima selalu bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, kita cek ke lapangan tidak kita temukan. Makanya perlu mengkonfirmasi ulang kepada pemberi data,” ujarnya.

Terkait validasi data ke desa-desa, mewakili Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Faisal menyampaikan, surat yang akan dikirimkan ke desa-desa harus dijelaskan dengan rinci, seperti persyaratan dan kategorinya. Di desa katanya, sudah ada bermacam kelompok masyarakat penerima manfaat, ada PKH, PMKS, KPM dan lainnya.***