Disdagperin Taja Forum Perangkat Daerah

Selasa, 28 Februari 2023

Kepala Disdagperin Zulpan, ST Menyampaikan Paparan

BENGKALIS-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) tahun 2024 di ruang rapat lantai II Kantor Disdagperin Jalan Pertanian, Senin (27/2/2023).

Forum Perangkat Daerah dibuka oleh Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, Zulpan,ST. Dalam pengarahannya Zulpan mereview kegiatan Disdagperin sesuai dengan  misi maka tujuan yang akan dicapai sebagai tugas dan fungsi Disdagperin Kabupaten Bengkalis dalam RPJMD periode 2021-2026 "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera".

“Sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan perdagangan dan perindustrian ada dua sasaran pertama meningkatnya kelancaran distribusi barang dan perlindungan konsumen dan kedua meningkatnya pembangunan Industri,” jelasnya

Zulpan menambahkan, sesuai Perbup 98 Tahun 2021 Disdagperin mempunyai Tupoksi membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas perbantuan di bidang perdagangan dan perindustrian. Selaniutnya perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang perdagangan dan perindustrian, pelaksanaan koordinasi dan pembinaan bawahanya dalam rangka pelaksanaan tugas dan pencapaian organisasi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait tugas dan fungsinya.

Ditambahkan Zulpan, Disdagperin mempunyai dua urusan yakni perdagangan dan perindustrian dan tahun 2024 nantinyan usulan program dan kegiatan Disdagperin Kabupaten Bengkalis..

“Pada urusan perdagangan ada tujuh program, 19 kegiatan dan 60 sub kegiatan. Sedangkan pada urusan perindustrian ada 3 program, 3 kegiatan dan 6 subkegiatan,” jelasnya

Realisasi retribusi Disdagperin Kabupaten Bengkalis tahun 2022 dari yang ditargetkan sebesar 715 juta terealisasi sebesar Rp652.913.000 atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumya Rp637.118.000,.

“Retribusi ini bersumber retribusi pelataran, retribusi los, retribusi kios, retribusi pelayanan pengujian alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapanya, retribusi penyediaan fasilitas pasar grosir berbagai jenis barang yang di kontrakan dan retribusi penyediaan fasilitas pasar/pertokoan yang dikontrakan,” tutupnya.

Forum Perangkat Daerah Disdaperin diikuti Sekrtaris Dinas Suhaimim SH, Kabid Pengembangan Perdagangan Paulina, Kasubag Program Ardiansyah, Ketua Kadin Bengkalis Ridho, Tim Percepatan Pembangunan Pemkab BengkalisMutafa Kamal dan Suparjo, Kadis Koperasi dan UMKM Bengakalis Supandi, Ke pala Sub Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Bappeda Bengkalis Eri Cahyadi dan perwakilan OPD terkait.***