Bupati Bengkalis Serahkan SK Penunjukan Ersan sebagai Plt Sekda

Rabu, 08 Maret 2023

MANDAU-Sebelum ditetapkannya siapa yang akan menjabat sebagai sekretaris daerah difinitif, Bupati Bengkalis Kasmarni menunjuk dan memberikan surat perintah kepada dr.Ersan Saputra menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Bengkalis. 

Penyerahan SK dilakukan Bupati Kasmarni berbarengan dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 163 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP, se-Kabupaten Bengkalis di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Rabu (8/3/2023).

"Menjelang dilantiknya Sekda defenitif,  dr Ersan Saputra, sementara ini akan membantu kami sebagai kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah serta bertanggung jawab atas terselenggaranya tata kelola pemerintah dan pelayanan administrasi perkantoran yang baik di daerah ini. Kami optimis, beliau mampu melaksanakan itu semua," ujar Kasmarni.

Bupati juga mengimbau agar perangkat daerah serta seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Bengkalis untuk mendukung dan membantu Plt Sekda dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

Selain ditunjuk Plt Sekda, Ersan Saputra juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. 
Pria kelahiran 20 Maret 1974 ini sudah mengikuti Diklat Pim II, sehingga secara ketentuan pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 ia layak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

Sebelumnya, Sekda defenitif dijabat H Bustami HY, yang telah memegang jabatan tersebut selama sekitar 5 tahun, dilantik pada zaman Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tepatnya pada 14 Februari 2018 silam,.

Kemudian di masa Bupati Bengkalis Kasmarni, tepatnya pada Rabu, 1 Maret 2023 lalu, Bustami dimutasi jabatannya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.***