Bapemperda DPRD Bengkalis Minta Drfat Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Ranperda Penyelenggaraan KLA Dirinci per Pasal

Selasa, 15 Maret 2022

Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis 2023, Senin (13/3/2023).

BENGKALIS-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis 2023 di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Senin (13/3/2023).

Rapat menghadirkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Bagian Hukum Kabupaten Bengkalis.

Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis, Sanusi  memimpin rapat bersama satker terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis, Sanusi mengawali pertemuan dengan mengatakan bahwa rapat ini membahas Ranperda yang telah diusulkan kepada DPRD Bengkalis melalui Bapemperda, yaitu Rancangan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis dan Rancangan Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Anggota Bapemperda DPRD Bengkalis, Sugianto memberi masukan-masukan.

"Saya berharap dengan rancangan peraturan daerah ini bisa diteruskan menjadi Perda dalam upaya memberikan payung hukum terhadap Kabupaten Layak Anak dan Penanggulangan Bencana. Tentu juga berguna nantinya untuk percepatan pembangunan Kabupaten Bengkalis. Dua Ranperda ini  untuk lebih diperincikan secara baik di dalam pasal per pasal karena kita ingin produk hukum daerah yang berkualitas," tegasnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Bagian Hukum mengikuti rapat bersama Bapemperda DPRD Bengkalis 

Anggota Bapemperda DPRD Bengkalis, Firman  menambahkan, sebelum rancangan Perda ini disahkan menjadi Perda harus dilihat dahulu dari segi kelengkapannya dan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

Anggota Bapemperda DPRD Bengkalis, Firman  memberi masukan-masukan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Bengkalis sudah banyak kasus kekerasan pada anak, perlu adanya dorongan dan payung hukum yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkalis, saya berharap dengan adanya Perda kabupaten layak anak ini dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kekerasan pada anak," tambah Anggota Bapemperda lainnya Sugianto.

Bapemperda DPRD Bengkalis

Di akhir pertemuan, Sanusi mengingatkan rancangan Bapemperda yang telah diusulkan akan dilanjutkan ke Paripurna tetapi ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam penyusunan rancangan Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah, maka dari itu tidak lepas dari koordinasi dengan beberapa pihak dalam menyempurnakan Ranperda ini. ***