Sikapi Keluhan Guru Sisa PPPK, Lintas Komisi DPRD Bengkalis Gelar RDP

Selasa, 06 Juni 2023

Lintas Komisi DPRD Bengkalis menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan, BKPP, dan Asisten Bupati Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat terkait persoalan guru honor yang tidak bisa mengikuti seleksi guru PPPK, Senin (5/6/2023). 

BENGKALIS-Lintas Komisi DPRD Bengkalis menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, BKPP dan Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono terkait keluhan Forum Guru Sisa PPPK, Senin (5/6/2023).  Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan, M.Si dan dihadiri Komisi I dan IV. 

Forum Guru Sisa PPPK merupakan sekelompok guru honor yang tidak bisa mengikuti seleksi guru PPPK pada tahun 2022 disebabkan karena tidak bisa resume dalam artian jam mengajar yang tidak mencukupi dan jenis kualifikasi pendidikan tidak linier yang mengakibatkan tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam proses seleksi PPPK.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sofyan, S.Pd.I, M.Si ini menampung aspirasi para guru yang mempertanyakan status dan posisi mereka dalam pelaksanaan seleksi PPPK. “Kami memaklumi keluhan-keluhan terkait program ini. Secara khusus kami bersama pemerintah daerah akan segera menemukan langkah konkrit penyelesaiannya dengan mengkonsultasikan masalah ini ke yang lebih berwenang, yakni Kemendikbud di Jakarta," ujar Sofyan.

Mengingat persoalan teknis yang terperinci ini merupakan ranah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, maka ketika ada kendala harus ditindaklanjuti ke instansi bersangkutan. Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, M,Si, DPRD bersama pemerintah siap memfasilitasi segala bentuk aspirasi. 

“Kami paham betul aspirasi yang disampaikan para guru. Kedepannya kami minta kepada Dinas Pendidikan untuk dapat melakukan mapping atau pemetaan guru-guru honorer serta jam masuk mengajar sehingga dapat diketahui sasaran penempatan yang tepat dan syarat dari sistem penerimaan yang mewajibkan resume jam mengajar dapat terpenuhi agar turut memudahkan calon guru PPPK untuk memenuhi kualifikasi sistem seleksi,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Febriza Luwu menyarankan kepada Dinas Pendidikan agar melakukan pendataan tenaga guru honorer benar-benar sinkron dengan data sekolah sehingga data yang ada akurat. 

Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin mengatakan jika terdapat kendala pada persyaratan, diharapkan para peserta harus berusaha untuk memenuhi syarat dan ketentuan serta kriteria yang telah ditetapkan oleh sistem seleksi.***

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan memimpin rapat dengar pendapat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan.

Ketua Komisi I DRD Bengkalis, Febriza Luwu.

Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Zahraini

Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Moris Bationg Sihite.

Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin .

Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono.