Perjuangkan Penempatan Tenaga PPPK, Komisi I DPRD Bengkalis Koordinasi ke BPKSDM

Rabu, 17 Mei 2023

1. Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Febriza Luwu bertukar cendramata dengan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKSDM Kota Tangerang, Selasa (16/5/2023).

TANGERANG- Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (16/5/2023).

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis disambut Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKSDM Kota Tangerang Yuga Wahyudin didampingi Sub Bagian Kepegawaian Aceng Rouf dan IT Andria.

Adapun tujuan dari kunjungan kerja ini untuk saling bersilaturahmi dengan BPKSDM Kota Tangerang serta membahas beberapa hal yang berkaitan dengan PPPK. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Febriza Luwu menyampaikan Komisi I tidak akan berhenti untuk memperjuangkan masalah penempatan tenaga PPPK yang sampai sekarang masih tak terselesaikan. 

Rombongan Komisi I DPRD Bengkalis. 

Komisi I meminta kepada BKPSDM terkait masalah penempatan PPPK di Kota Tangerang apakah sudah sesuai penempatannya atau masih sama permasalahan seperti yang ada di Kabupaten Bengkalis. Sebagaimana diketahui bersama bahwa sebelumnya Komisi I sudah melakukan konsultasi ke  Provinsi Riau terkait masalah penempatan PPPK yang tentunya tidak sesuai dengan kondisi wilayah tempatan.

"Dalam hal ini kita sebagai perwakilan masyarakat banyak dapat aduan dari PPPK  Kabupaten Bengkalis yang penempatannya tidak sesuai. Misalkan ia tinggal di tempat A penempatan PPPK-nya di tempat F dengan segala macam permasalahan lainnya. Seharusnya masalah penempatan itu diserahkan ke daerah masing-masing tanpa ada intervensi lagi dari pemerintahan pusat," ujar Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Febriza Luwu.

Pertemuan Komisi I DPRD Bengkalis dengan  BKPSDM Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (16/5/2023).

Menanggapi hal tersebut, Sub Bagian Kepegawaian BKPSDM, Aceng Rouf menjelaskan bahwa permasalahan penempatan PPPK ini salah satunya adalah data Dapodik yang tidak update sehingga menjadi potensi yang tidak sesuai dengan alamat sekolah dan lainnya sehingga berpengaruh pada penempatan tenaga PPPK tersebut. Namun dari informasi yang diterima dalam tanda petik untuk tahun 2023 ini bisa dipenuhi.

"Kita di BPKSDM hanya menerima serta menjalankan regulasi dari pusat," ucapnya.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Nanang Haryanto mengajak BKSDM Kota Tangerang dalam memberikan solusi terhadap kewenangan yang telah ditetapkan oleh pusat namun tidak sesuai di daerah karena banyak ketetapan yang telah dibuat oleh pusat selalu berubah-rubah karena di Kabupaten Bengkalis terdiri dari beberapa pulau yang jarak tempuhnya jauh sehingga menjadi kendala bagi tenaga PPPK menerima hasil penempatan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Febriza Luwu.

Anggota DPRD Bengkalis, H. Arianto mengajak bersama-sama saling mendorong dan berkonsultasi ke DPR RI terhadap penempatan PPPK ini supaya bisa terselesaikan secepat mungkin dengan usaha yang semaksimal mungkin dalam membantu PPPK mendapatkan penempatan yang sesuai dengan jarak tempuhnya.

Di akhir pertemuan, Febriza Luwu berharap jika ada ruang dan kewenangan daerah untuk mengatur penempatan tersebut maka sebaiknya segera dilakukan, sebab daerah lebih mengetahui kebutuhan tenaga guru di masing-masing sekolah, begitu juga tenaga kesehatan.

Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Nanang Haryanto.

"Konsultasi ini tidak selesai sampai di sini, kami Komisi I akan berupaya untuk melakukan pertemuan dan silaturahmi kembali ke DPR RI dengan komisi yang bermitra dengan Kementrian Menpan R&B supaya ada dorongan yang semestinya hingga permasalahan yang ada di daerah terselesaikan," tutup Febriza Luwu yang biasa disapa Icha ini. ***

Anggota DPRD Bengkalis, H. Arianto (kanan).