Baru 5 SKPD Serahkan Daftar Blacklist

Rabu, 12 Juni 2013

BENGKALIS .Sampai saat ini baru lima Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menyerahkan daftar perusahaan yang diblacklist. Sementara Bagian Program Setda Bengkalis sudah menyurati seluruh SKPD sejak 4 Februari lalu agar menyerahkan perusahaan mana saja yang melanggar dan tidak memenuhi aturan pada pengerjaan proyek tahun anggaran 2012.

“Setakat ini baru 5 SKPD yang sudah melaporkan ke kita terkait perusahaan blacklist. Berdasarkan data yang ada sekitar 23 perusahaan telah kita ajukan untuk dimasukan kedalam daftar hitam dan diumumkan ke LPSE,” ujar Kepala Bagian Program Setda Bengkalis Bambang Irawan, Selasa (11/6).

Dipaparkan Bambang, lima SKPD yang telah menyerahkan daftar blacklist tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 16 Perusahaan, RSUD 1 perusahaan, Dishubkominfo 3 perusahaan dan Dinas Kelautan dan Perikanan 1 perusahaan. Ketika ditanya nama-nama perusahaan yang diusulkan diblacklist, Bambang belum bisa memaparkannya ke publik.

Disinggung kapan SKPD yang belum menyerahkan data perusahaan yang diblacklist menyampaikan rekapnya, Bambang mengaku belum mengetahui pasti karena setakat ini SKPD yang belum melapor baru meminta format laporan dari pihaknya.

“Sampai saat ini memang ada beberapa SKPD yang belum melapor meminta format laporan ke kita dan akan segera mengirimkan data daftar perusahaan yang masuk daftar hitam” tutupnya.(bku)