Panwaslu Himbau Partisipasi Masyarakat Uji kelayakan DCS

Kamis, 20 Juni 2013

Ketua Panwaslu Kampar

BANGKINANG.Berdasarkan Peraturan KPU nomor 06 tahun 2013 tentang perubahan keempat atas peraturan KPU nomor  07 tahun 2012 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota dewan perwakilan Rakayat, dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2014, Panwaslu Kabupaten Kampar menghimbau kepada masyarakat sebagai pengawasan partisipatif untuk pron aktif melihat Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kampar yang telah diumumkan  KPU Kampar di media massa sesuai yang dijadwalkan KPU terhitung sejak 14 s/d 27 juni 2013 nanti.

 

Himbauan  ini disampaikan Ketua Panwaslu Kampar, afrizal, SAg, yang didampingi Divisi Organisasi dan SDM, Edwar, SS, anggota kepada wartawan, kamis (20/6) di Bangkinang, yang sangat mengharapkan keikut sertaan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu 2014 nanti.

 

Pihaknya mengajak masyarakat, untuk ikut secara lansung melakukan pengawasan terhadap DCS DPRD Kampar yang telah diumumkan KPU tersebut. “Jika ada indikasi atau dugaan menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, laporkan saja, boleh Ke-KPU dan boleh juga lansung ke Panwaslu,” ajak Afrizal.

 

Pihaknya berjanji, Panwaslu Kampar siap menerima laporan tentang uji kelayakan DCS DPRD Kampar tersebut dan jika terindikasi menyalahi aturan yang berlaku, Panwaslu Kampar siap  menindak lanjutinya, janji Afrizal.

 

Afrizal katakana, karena peraturan dan perundangan yang berlaku yang ikut terlibat dalam pengawasan Pemilu tersebut bukan hanya Panwaslu saja, akan tetapi juga dibutuhkan pengawasan partisipatif dari masyarakat itu sendiri.

 

“Bayangkan saja berapa jumlah Bacaleg yang mendaftarkan dirinya hingga sampai masuk DCS, dan secara geografis berapa jauh jarak tempuh dan  luas wilayah Kabupaten Kampar ini, tentunya panwaslu juga butuh bantuan pengawasan dari masyarakat, walaupun Panwaslu Kampar memiliki Panwaslu kecamatan maupun Pengawas Pemilu lapangan (PPL) yang ada disetiap desa, “sebutnya. (bk.mr)