BPN Serahkan Sertifikat kepada Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 21 Juni 2013

Penyerahan Serrtifikat Tanah

BENGKALIS.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis menyerahkan sertifikat
kepada masyarakat kurang mampu, Kamis (20/6). Penyerahan sertifikat program
strategis ini dilaksanakan serentak di seluruh BPN di Indonesia, termasuk Bengkalis.
Untuk wilayah Sumatera Bagian Utara yang meliputi Riau, Kepri, Sumut, Sumbar dan Aceh, kegiatan tersebut dipusatkan di Sibolangit, Sumut dan dihadiri Kepala BPN Pusat, Erdarman Supanji dan disiarkan secara telekonfren. Untuk Riau yang melakukan telekonfren langsung ke Sibolangit adalah BPN Bengkalis yang dilaksanakan di halaman Kantor BPN Bengkalis. Hadir Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyakatan dan SDM, H Zulfan Herri, Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Bengkalis Haolongan, para kepala desa dan masyarakat yang menerima sertifikat. Sertifikat program strategis BPN yang diserahkan tersebut, menurut Kepala BPN Bengkalis, Umar Fathoni, berupa sertifikat prona (program nasional agraria), kemudian sertifikat tanah nelayan dan sertifikat untuk masyarakat miskin yang dibiayai Pemkab Bengkalis.
"Untuk sertifikat prona,  BPN Bengkalis mendapat target yang harus terselesaikan dalam tahun ini sebanyak 800 bidang tanah yang tersebar di 6 desa. Sementara untuk sertifikat tanah nelayan kita mendapat target sebanyak 138 bidang tanah. Target penyelesaiaan 800 sertifikat prona dan 138 setifikat tanah nelayan ini cukup besar bila dibandingkan dengan tenaga yang ada.  Alhamdulillah hingga pertengahan Juni 2013 kita bisa menyelesaikan penerbitan sertifikat prona 578 bidang dan sertifikat tanah nelayan telah selesai 110 bidang," terang Umar. Untuk sertifikat tanah masyarakat miskin yang dibiayai Pemkab Bengkalis,dari target 290 bidang tanah telah selesai diukur sebanyak 265 bidang. Saat ini dalam proses sertifikat sebanyak 71 bidang.
"Untuk sertifikat prona yang telah selesai sebanyak 578 bidang tersebut, belum dapat kita serahkan sekarang. Masih ada kewajiban dari masyarakat yang mendapat prona ini yang belum dilengkapi seperti SPT PBB. Kita minta SPT PBB ini dilengkapi dulu, baru sertifikat diserahkan karena ini merupakan bagian penting dari pengurusan sertifikat," ungkapnya. Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli H Zulfan Herri mengatakan, masih sangat
banyak masyarakat di Kabupaten Bengkalis yang belum mensertifikatkan tanah miliknya. Kondisi ini di samping karena kurang pemahaman arti pentingnya mensertifikatkan lahan, juga ketidakadaan biaya terutama bagi keluarga kurang mampu. "Ini tantangan besar bagi BPN. Alhamdulillah BPN Bengkalis dapat menjawab tantangan besar ini. Hingga pertengahan Juni 2013 sudah dapat menyelesaikan penerbitan sertifikat yang ditargetkan cukup besar mencapai 80 persen. Ini sangat membanggakan. Bagi masyarakat sendiri, terutama yang mendapat sertifikat program stretegis BPN, tentunya juga sangat senang dan bangga lahan mereka mendapat sertifikat. Prestasi BPN Bengkalis ini setidaknya menjadi cerminan
bagi masyarakat bahwa ternyata membuat sertifikat tidak mahal dan tidak berbelit-belit prosesnya," ucap Zulfan.
Atas nama Pemkab Bengkalis, Zulfan mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah memasukkan kabupaten Bengkalis dalam program strategis pertanahan yang berdampak banyaknya masyarakat Kabupaten Bengkalis mendapat sertifikat gratis.(bku)