Camat Diminta Validasi Data Masyarakat Miskin

Rabu, 26 Juni 2013

BENGKALIS - Para camat diminta untuk melakukan validasi data masyarakat miskin yang telah dikeluarkan Badan Pusat Statistik. Jika ada yang meninggal, tidak layak menerima tapi namanya masuk sebagai penerima atau layak menerima tapi namanya tidak termasuk, supaya direvisi untuk diajukan perubahan ke Pemerintah Pusat.

Hal itu terungkap dalam rapat Tim Koordinasi  Penangulangan Dampak Kenaikan BBM yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Arianto di lantai II Kantor Bupati, Senin (24/6).

"Data ini harus valid. Kalau ada yang meninggal harus dikeluarkan. Kepada camat diminta untuk benar-benar mengecek. Intinya, validasi data harus benar-benar dilakukan sehingga Bantuan Lansung Sementara Mandiri (BLSM) yang akan disalurkan Pemerintah Pusat tepat sasaran," ujar Arianto.

Arianto juga mengingatkan kepada dinas-dinas yang memiliki program penanggulangan kemiskinan untuk segera melaksanakan. Ini untuk mengantisipasi agar tidak timbul gejolak di masyarakat.

"Salah satu cara penanggulangan kemiskinan dampak dari kenaikan BBM adalah dengan cara padat karya. Untuk itu program Inbup-PPIP yang sudah kita anggarkan supaya dimaksimalkan dengan melibatkan masyarakat yang ada di desa tersebut. Kalau orang dari luar yang dilibatkan, maka uang yang diperoleh akan dibawa keluar sehingga perekonomian masyarakat di desa tersebut menjadi mati," pesan Arianto.

Sebelumnya Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian mengatakan, jumlah penduduk untuk Kabupaten Bengkalis berdasarkan data BPS sebanyak 22.000 jiwa atau 30 persen dari jumlah penduduk  Bengkalis. Dari jumlah itu yang akan menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dari Pemerintah Pusat hanya 25 persen. Artinya, akan ada 1/6 dari jumlah penduduk miskin yang tidak akan mendapatkan KPS.

“Siapa orang-orang yang menerima dan tidak menerima KPS ini kita belum dapat datanya dari Pemerintah Pusat. Namun data ini masih bisa direvisi ke pusat nantinya kalau memang ternyata tidak sesuai. Untuk itu Camat diminta mempersiapkannya,” ujar Jondi seraya menambahkan bahwa pengambilan BLSM sebesar Rp 150.000 perbulan nantinya langsung oleh masyarkat penerima ke Kantor Pos dengan menunjukkan kartu KPS.

Rapat Tim Koorinasi  Penangulangan Dampak Kenaikan BBM dihadiri para kepala dinas dan badan serta stakeholder terkait.(man)