BLH Kampar Lakukan Ground Chek

Rabu, 26 Juni 2013

BANGKINANG - Ditemukannya 18 hotspot di Kabupaten Kampar berdasarkan hasil pemantauan satelit NOAA, tertanggal 24 Juni 2013, yang menyebutkan ada 18 titik api di Kecamatan Tapung, Tapung Hilir, Siak Hulu, Kampar Kiri,  XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu, Badan lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kampar lakukan ground chek di wilayah tersebut.

Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Pusdalkarhutla) Kabupaten Kampar yang terdiri dari sejumlah dinas instansi terkait dan dikoordinir BLH Kabupaten Kampar mengungkapkan, 18 Hotspot tersebut terdapat dilahan areal pengguna lain (APL). Masing-masing di kecamatan  Tapung Hilir dan Siak Hulu sebanayak 3 hotspot, Tapung 1 hotspot, XIII Koto Kampar, Kampar Kiri 2 hotspot dengan total 14 hotspot.

Sedangkan Hotspot yang tertangkap satelit NOAA diareal perkebunan terdapat di kecamatan Siak Hulu 2 hotspot, Kampar Kiri hulu dan Kampar Kiri 1 hotspot.

"Khusus di Kampar Kiri dan Kampar Kiri hilir terlihat hotspot tersebut di PT Wahana anugra Bina Lestari dan PT Hutani Sola Lestari," sebut Kepala BLH Kabupaten Kampar, Basrun MPd didampingi Kabid Pemulihan Lingkungan Riadel Fithri MSi kepada wartawan, Selasa (25/6) di Bangkinang.

Berdasarkan data Satlet NOAA tersebut, pihaknya dua hari kedepan lansung melakukan graund chek (turun ke lapangan) untuk meninjau langsung apakah titik api (Hotspot) tersebut.

Jika hasil graund chek nanti positif menunjukan titik api, maka untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah titik api, BLH Kampar akan melakukan berbagai upaya dengan memberdayakan Satlakdalkarhutla yang telah terbentuk beberapa waktu lalu.

"Satlakdalkarhutla ini diberikan tugas untuk melakukan sosialisasi Karhutla kepada Perusahaan Perkebunan, kehutanan dan Camat se-Kabupaten Kampar, serta mengeluarkan maklumat tentang dampak buruk terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta upaya pengendaliannya secara terpadu," urainya.

Pihaknya berharap, perlunya kesadaran yang tinggi bagi semua pihak dalam penanggulangan persoalan kebakaran hutan dan lahan ini di Kabupaten Kampar.

"semua pihak perlu menyamakan presepsi dalam pengendalian karhutla tersebut. Karena mustahil hal ini dapat dilakukan bila hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja," imbau Basrun.(martunus)