Laporan Dendi Diharap Tak Ganggu Pengawasan

Rabu, 26 Juni 2013

PEKANBARU - Komisioner Bawaslu Riau kembali mendapat laporan dari salah seorang masyarakat, Dendi Gustiawan. Seperti laporan-laporan sebelumnya, Dendi menyampaikan tentang pengawasan yang tidak maksimal di daerah kabupaten kota, dan sekaligus melaporkan Panwaslu kabupaten/kota.

"Laporannya masih sama dengan laporan-laporan sebelumnya. Kalau kita melihat, di sini ada indikasi untuk merusak kesolidan pengawasan internal dari saudara Dendi. Karena kami sendiri tahu persis pengawasan yang sedang berjalan di daerah saat ini," kata komisioner Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti, Rabu (26/6).

Fitri menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan Panwaslu kabupaten kota terhadap pengawasan pilgubri, begitu juga dengan pemilihan legislatif. Fitri juga berharap, pelapor Dendi Gustiawan tidak lagi melaporkan masalah yang tidak terjadi, yang mengganggu kesolidan dan tahapan pengawasan yang sedang berjalan.

"Kita tetap mengkaji dan memproses laporan ini. Tapi, harpan kita, ke depannya saudara Dendi memberikan laporan yang bersifat pengawasan partisipatif, tidak mengganggu pengawasan yang berjalan saat ini," kata dia.

Fitri juga menjelaskan, laporan yang dimasukkan Dendi hanya melampirkan kliping koran yang dulunya sudah dikirimkan.

"Bahkan status laporannya yang dikirim Bawaslu Riau kepadanya juga dijadikan sebagai bukti. Karena dari itu, kita berharap ke depannya saudara Dendi bisa bekerjasama baik dengan kita, dengan mengirimkan laporan yang bersifat pengawasan partisipatif," tutupnya.(sier/rls)