
BENGKALIS.Meski sudah lebih dua minggu pemberlakuan kenaikan harga bahan
bakar minyak, sejauh ini Pemkab Bengkalis belum menetapkan tarif untuk angkutan
darat maupun angkutan laut. Masyarakat mendesak, ada penyesuaian tarif angkutan
secara resmi dari pemerintah.
Ketua
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Bengkalis,
Fadly Syarifuddin menilai seharusnya sudah diberlakukan tarif resmi angkutan di
seluruh Bengkalis. Akibatnya, karena belum ada keputusan dari Pemkab Bengkalis,
kenaikan tarif angkutan dilakukan sesuka hati oleh pengelola angkutan terhadap
penumpang.
“Kita
menilai langkah Pemkab Bengkalis menetapkan atau penyesuaian tarif angkutan
terkesan agak lambat. Buktinya sekarang ini hampir semua angkutan umum baik itu
darat serta angkutan laut sudah menaikan tarif, dan hal ini secepatnya disikapi
oleh Dinas Perhubungan Bengkalis,”ungkap Fadly, Kamis (04/07).
ntuk
tarif speedboat jurusan Bengkalis-Pekanbaru antara Rp 180 ribu hingga Rp 185
ribu. Demikian juga halnya dengan angkutan darat, Bengkalis-Pekanbaru, para
pengelola travel plat hitam memberlakukan kenaikan ongkos diatas 20 persen
kepada pengguna jasa. Seperti travel jurusan Bengkalis-Pekanbaru atau sebalik
Rp130 ribu per orang dari sebelum Rp110 ribu.
“Harapan
kita sebelum masuk bulan puasa minggu depan, masalah kenaikan tarif angkutan
umum darat dan laut sudah ada keputusan resmi dari Pemkab Bengkalis. Karena
dikhawatirkan pada hari raya Idul Fitri nanti, bisa saja pengelola angkutan
tersebut menaikan lagi tarif kepada penumpang, karena Pemkab terlalu lama
menyikapi penyesuaian kenaikan tarif angkutan ini,” tambah Fadly.
Kepala
Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bengkalis
Arman AA ketika ditanya soal ini menjelaskan Pemkab Bengkalis tidak bisa
sewenang-wenang menaikan jas atarif angkutan. Harus ada peraturan menteri yang
mengaturnya, sementara saat ini belum ada keputusan atau pemberitahuan soal
berapa daerah harus membuat keputusan mengenai kenaikan tarif angkutan.“Memang
semua angkutan baik itu darat dan laut sudah menaikan tarif. Kita tidak dapat
berbuat banyak, karena mereka menjalankan usahanya tentu tidak mau merugi.
Hanya saja kita sudah beritahu kepada pengelola angkutan khususnya laut yaitu
speedboat dan kapal penumpang untuk tidak menaikan dahulu diatas 20 persen dari
harga sebelumnya,” jelas Arman.
Mantan
Kadistamben ini juga mengungkapkan bahwa tarif jasa penyeberangan ferry roro
setakat ini masih belum dinaikan oleh pengelolanya. Untuk speedboat
Bengkalis-Pekanbaru sudah naiks ekitar 20 persenan, sama halnya dengan kapal
penumpang ke luar negeri yaitu Bantan-Melaka atau Muar.(bku)