Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah dengan bac
BENGKALIS.Jajaran Polres Bengkalis kembali mengamankan empat
tersangka pengguna sabu-sabu dalam operasi yang berlangsung tadi malam. Satu
dari empat tersangka, inisial CG (35) merupakan salah seorang PNS yang bekerja
Bagian Humas Setdakab Bengkalis.
Penangkapan
yang berlangsung tadi malam dilakukan di dua tempat berbeda. Penangkapan
pertama dengan satu orang tersangka inisial R, dilakukan di Sekretariat Partai
PKB Jalan Antara Bengkalis. Sementara penangkapan kedua dilakukan di kediaman
CG di Jalan HOS Cokroaminoto Gg Amor Bengkalis. Turut diamankan bersama CG, DC
dan IB.
Kapolres
Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba Bengkalis AKP Willy
Kartamanah kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/7) menyebutkan. Keempat tersangka
tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Disamping
itu, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat
aktifitas konsumsi narkoba yang dilakukan oleh para tersangka.
“Jadi
mereka ini sudah menjadi TO (target operasi) kita. Begitu waktunya tepat kita
tinggal tangkap,” ujarnya.
Saat
ditanya kemungkinan merek juga pengedar, sejauh ini Kapolres mengatakan sedang
dalam tahap penyelidikan. Namun, yang pasti mereka sudah terbukti mengkonsumsi
sabu-sabu dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain pada
saat dilakukan pengembangan nantinya.
“Saat
kita tangkap mereka sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Ini bisa kita lihat barang
buktinya berupa dua bungkus sabu beserta peralatan untuk yang di Sekrateriat
salh satu partai. Kemudian untuk di TKP II jalan Cokro ada satu bungkus sabu
beserta peralatannya,” ujar.
Para
tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat (1)
jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5
tahun. “Kita sudah melakukan tes urine kepada para pelaku dan hasilnya
positif,” ujar Kapolres.(bku)