
BENGKALIS.Polres Bengkalis menahan Wandi Purwanto bin Marzuki, warga Simpang Kantor Sei Mati-Medan Labuan Sumatera Utara. Yang bersangkutan ditahan karena diduga salah seorang narapidana LP Tanjung Gusta-Medan yang kabur ke Pulau Rupat.
Hanya
saja pihak Polres belum bisa memastikan apakah memang benar pria tersebut
adalah tahanan yang kabur, karena masih menunggu konfirmasi secara tertulis
dari pihak LP Tanjung Gusta serta salinan putusan. Untuk sementara Napi
tersebut masih diamankan di Mapolres Bengkalis.
Wakapolres Bengkalis Kompol Ida Ketut Gahananta , Senin (15/7),
mengatakan, secara lisan yang bersangkutan sudah mengakui jika ia
lari dari LP Tanjung Gusta yang terbakar Jumat pekan lalu pasca kerusuhan. Hanya
saja, untuk memastikan kebenarannya, pihak Polres masih terus berkoordinasi dan
menungu putusan tertulis dari pihak LP Tanjung Gusta-Medan.
“Secara lisan ada pengakuan dari bersangkutan bahwa yang bersangkutan lari dari
LP Tanjung Gusta ke Rupat, tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih, Rupat Selatan. Namun
untuk sementara kita masih menunggu putusan tertulis sebagai dasar kita. Kabar
terakhir menyebutkan tahanan itu tersangkut kasus narkoba. Untuk sementara itu
dulu informasinya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Bengkalis ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, Wandi Purwanto bin Marzuki ditahan di LP Tanjung Gusta karena terjerat kasus narkoba. Ketika wartawan meminta izin mengambil gambar Napi tersebut dan mewawancarai yang bersangkutan di ruang tahanan Mapolres Bengkalis, pihak kepolisian belum bisa memberikan izin karena masih menunggu koordinasi dengan pihak LP Tanjung Gusta.(bku)