Baleho Cagub Diturunkan Panwaslu

Senin, 29 Juli 2013

BENGKALIS.Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/7) bersama Panwaslu Kecamatan Bengkalis serta sejumlah anggota Satpol PP, melalukan penertiban sejumlah alat praga kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur di sejumlah titik di kota Bengkalis.

Penertiban sejumlah alat praga seperti baleho tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Drs Sujarno, dan anggota Marzuli Ridwan. Serta dibantu Panwascam dan sejumlah anggota Satpol PP.

“Penertiban ini sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu Riau terkait kampanye Pilgubri, yakni soal pemasangan alat peraga kampanye berupa sapanduk, baleho, benner pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 yang belum masanya,” ujar Sujarno.

Kampanye pilgubri baru akan dimulai pada 18 hingga 31 agustus 2013. Artinya, pemasangan alat peraga kampanye saat ini berdasarkan aturan yang ada, belum bisa dipasang, dilarang dan melanggar aturan.

Penertiban sejumlah alat praga tersebut mulai dari sekretariat panwaslu di jalan Pembangunan I, jalan Damon, Sultan Syarif Kasim, jl Sudirman, Panglima Minal, Roro Air Putih, Pramuka, jl Antara dan berakhir di pasar Terubuk.

“Penertiban alat peraga ini juga dilakukan di seluruh kecamatan oleh panwas kecamatan mulai Senin kemarin. Sebelumnya sesuai instruksi Bawaslu,  diminta kepada Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkalis agar mendata alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang masih terpasang. Penertiban ini dilakukan setelah masing-masing tim sukses dan atau pasangan calon diminta untuk membongkar sendiri alat peraganya,” imbuh Sujarno.

"Alat peraga kampanye yang dibongkar ini adalah sisa-sisa yang belum ditertibkan oleh pasangan calon sebagaimana janji mereka kepada bawaslu, khususnya di Kabupaten Bengkalis," sambungnya.

Hampir 300-an lebih alat peraga kampanye pasangan calon dari seluruh kecamatan yang berhasil ditertibkan sejak, Senin (22/7) kemarin. Namun berapa rincinya jumlah alat peraga kampanye untuk masing-masing pasangan calon masih dilakukan pendataan.

“Hasil penertiban ini kita laporkan ke Bawaslu Riau untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” tambah Sujarno.(bku)