
BENGKALIS-Sikap berjiwa besar ditunjukkan oleh Jamal Abdillah. Demi eksitensi organisasi dan kemajuan organisasi ke depan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis ini memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua KONI.
Keputusan pengunduran diri Jamal Abdillah disampaikan secara terbuka melalui rapat pleno sekaligus buka puasa bersama yang dihadiri sebagian besar unsur pengurus di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis, Jumat (26/7).
“Demi keberlangsungan organisasi dan niat tulus untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Bengkalis, saya menyatakan mundur sebagai Ketua KONI Kabupaten Bengkalis. Meski saya mundur, tapi saya berjanji akan membackup all out KONI, baik posisi saya sebagai Ketua DPRD maupun sebagai Dewan Penyantun KONI,” tegas Jamal dihadapan peserta rapat pleno.
Agar roda organisasi tidak kosong pasca mundurnya Jamal, para pengurus yang hadir sepakat menunjuk salah satu unsur wakil ketua, yakni Herman (mantan Kabag Umum Setdakab Bengkalis) sebagai Plt Ketua KONI. Kepada Plt Ketua KONI , Jamal berpesan agar dapat menjalankan organisasi sesuai visi dan misi ingin menjadikan Bengkalis sebagai kota atlet.
“Saya minta kepada saudara Herman, setelah SK penunjukan sebagai Plt dikeluarkan KONI Riau agar segera melepas jabatan sebagai Ketua Kempo. Jangan ada tebang pilih dalam memberangkatkan Pengkab mengikuti suatu event, tapi berdasarkan analisa kebutuhan dan prestasi,” pesan Jamal.
Pada kesempatan itu Jamal juga menyayangkan adanya rencana pihak-pihak tertentu untuk melaksanakan musorkablub, yang dinilai tidak berdasar dan ditolak oleh KONI Provinsi Riau. Walau demikian Ketua DPRD Bengkalis ini menganggap hal itu bisa terjadi karena faktor ketidaktahuan saja terkait kondisi sebenarnya yang terjadi.
Sementara itu Plt Ketua KONI Bengkalis, Herman, siap membackup visi dan misi menjadikan Bengkalis sebagai kota atlet. Ia juga minta dukungan semua pengurus agar bisa melaksanakan amanah ini sehingga roda organisasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, sampai nantinya terpilih ketua definitif.
Rapat pleno kemarin dihadiri semua unsur pengurus, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan para kepala bidang sehingga telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) KONI.(bku)