Menhut: Tak Ada Izin Baru untuk Perusahaan

Selasa, 30 Juli 2013

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, menyalami Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan usai melakukan pe

BUKIT BATU.Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan menegaskan,selama ia menjabat tidak pernah memberikan ataupun mengeluarkan izin baru terhadap perusahaan yang ingin membuka kawasan hutan di Riau, kecuali izin untuk sagu. Izin yang begitu bebas diberikan sebelumnya kepada perusahaan, akibat kebijakan masa lalu.

“Saya tegaskan, sejak saya menjabat sebagai Menteri Kehutanan Republik Indonesia, tidak pernah mengeluarkan izin baru terhadap perusahaan yang ingin membuka kawasan hutan di Riau,” tegas Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan  Sertifikat Hutan Tanaman Rakyat  (HTR) kepada 2.700 Kepala Keluarga  (KK) di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu, Senin (29/7)

Walaupun nanti ada dikeluarkan izin baru, akan diutamakan untuk memberi akses kepada masyarakat dalam mengelola lahan yang ada, salah satunya terhadap pemberian sertifikat HTR kepada 2.700 KK yang ada di Kecamatn Bukit Batu dan Siak Kecil.

“Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi paling besar sekitar 15 ribu hektar lahan yang akan diberikan untuk 2.700 KK di dua Kecamatan. Ini menunjukan pemerintah komitmen membantu masyarakat dalam mengelola lahan yang ada dengan memilki sertifikat yang sah,” tegas Menhut.

Menhut berharap dengan adanya sertfikat ini bisa berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah juga juga tidak menginginkan pertemubuhan ekonomi semata, tetapi masyarakat juga harus makmur dan merasa manfaat dari lahan yang diberikan tersebut.

“Lahan yang diberikan ini harus dijaga dengan baik dan jangan ada lagi masyarakat yang membakar lahan ketika membuka lahan perkebunan. Kita akan menindak tegas pelaku apa bila terbukti melakukan pembakaran lahan,” ingat Menhut. man

Sementara Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengatakan sertifikat HTR ini sudah lama dinantikan seluruh lapisan masyarakat dan kawasan yang diusulkan merupakan lahan yang belum dikelola dengan baik dan sangat berisiko saat musim panas.

“Kita harapkan kepada masyarakat yang menerima sertifikat HTR agar bisa mengelola lahan tersebut dengan baik dan hal ini juga dilakukan untuk mengurangi perambahan hutan dan menjaga kelestarian Cagar Biosfer,”  ujar Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati juga meminta kepada Menhut agar mencarikan dan memberikan kewenangan terhadap daerah dalam memberikan izin terhadap bahan baku kayu dan papan yang digunakan untuk pembangunan dengan harga terjangkau.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Menhut yang telah memberikan izin terhadap pelepasan kawasan hutan untuk pembanguna empat ruas jalan di Kabupaten Bengkalis dan juga dilokasi acara berlangsung akan dibangun Kawasan Industri Buruk Bakul yang perencanaannya sudah dimulai pada tahun lalu.(bku)