Minimalisir Pelanggaran, PPL Harus Komit Awasi Pemilu

Jumat, 16 Agustus 2013

Ingatkan PPL: Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kabupaten Kampar, Edwar. SS, saat menghadiri pelant

BANGKINANG.Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kabupaten Kampar merupakan ujung tombak pengawasan Pemilu ditingkat bawah, yang memilki peran sentral dalam pengawasan setiap tahapan pemilu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu legilatif (DPR, DPD, DPRD) dan Pemilu Presiden dan wakil Presiden 2014  maupun pada Pemilihan Gubernur Riau 2013 ini diwilayah bersangkutan.

 

Penegasan itu disampaikan Devisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kabupaten Kampar, Edwar, SS, selasa (13/8) saat memberikan arahan pada pelantikan PPL se-kecamatan Tapung Hulu di Desa Kasikan Tapung Hulu.

 

Edwar tegaskan, Tugas Panwas  dari seluruh tingkatan hingga PPL untuk harus mengawasi dan mengawal amanah  UU nomor 8 tahun 2012 tentang pengawasan pemilu.

Dimana dalam UU tersebut, penjabarannya menegaskan tugas dan kewenangan pengawas pemilu untuk harus menghawasi seluruh tahapan pemilu,  mulai dari pemutahiran data, penetapan DPS dan DPT yang telah dikeluarkan, pencalonan dan penetapan calon, masa kampanye, penetapan calon terpilih, ingatnya.

 

Edwarsampaikan, kepada PPL yang  baru dilantik agar dapt bekerja dan menjalankan tugas dan kewenangannya seuai yang telah diatur Undang-Undang dalam pengawasan Pemilu sebagaimana yang dimaksud diatas.

 

“kita mucapkan selamat atas dilantiknya PPL se-Kabupaten Kampar, semoga siap ditugaskan di 248 desa/kelurahan di 21 kecamatan di Kabupaten Kampar dalam upaya mengawasi setiap tahapan-tahapan pemilu nanti,” ujarnya.

 

Untuk itu jalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku, dengan tetap menjaga integritas Panwaslu untuk berkomitmen dalam mengawasi proses Pemilu,  agar terhindar dan dapat meminimalisir pelanggaran dan kecurangan-kecurangan kemuninan terjadi.

 

“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan yang telah diatur undang-undang, jadilah pengawas yang bijak agar terwujudnya penyelenggaraan  Pemilihan umum yang  Luber-jurdil di Kabupaten Kampar ini,” Pesan Edwar. (bk.mr)