KPU Tidak Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis tidak akan menggelar pemungutan suara ulang
untuk dua TPS di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. Pasalnya, surat
suara untuk DPRD Provinsi tidak tertukar, tapi hanya tercampur. Jumlahnya juga
tidak terlalu banyak dan tidak mengganggu pemungutan suara.
"Kasus di Rupat Utara ini beda dengan yang di Jawa.
Kalau di Jawa itu, memang satu tong surat suara yang tertukar dengan daerah
pemilihan lainnya, sehingga menyebabkan pemungutan suara tidak dapat dilakukan.
Sementara untuk kasus di Rupat Utara, hanya sekitar 30-an surat suara dapil
lain yang tercampur, dan itu bisa diatasi oleh PPS dengan mengganti surat suara
cadangan. Pemungutan suara di TPS itu tetap berjalan, sehingga tidak perlu
dilakukan pemilihan ulang," ujar Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada
wartawan, Jumat (11/4).
Dipaparkan Defitri, tidak masuk akal harus mengulang
pemungutan suara hanya gara-gara 30 surat suara dapil lain yang tercampur
tersebut. Apalagi pemungutan suara dapat dilaksanakan karena surat suara dapil
lain yang tercampur itu bisa diatasi dengan mengganti surat suara cadangan.
"Kecuali kalau tertukarnya satu tong, sehingga
pemungutan suara tidak bisa dilakukan. Untuk dua TPS di Rupat Utara ini hanya
sekitar 30 surat suara dapil lain yang tercampur, sehingga tidak perlu dilakukan
pemilihan suara ulang," ujar Defitri.
Selain pertimbangan pemungutan suara tidak terganggu,
menurut Ketua KPU, jika seandainya diulang, bisa menimbulkan protes dari caleg,
terutama yang meraih perolehan suara yang cukup signifikan. Karena tidak akan
ada jaminan perolehan suara yang diraih pada pemilihan pertama, sama dengan
pemilihan ulang.
"Masak hanya gara-gara persoalan tercampurnya surat
suara Dapil lain yang jumlahnya tidak signifikan dan dapat diatasi dengan surat
suara cadangan, kita harus mengorban waktu dan biaya lagi untuk melakukan
pemilihan ulang. Kemudian siapa yang bisa menjamin partisipasi masyarakat akan
sama dengan pemilihan serentak kemarin," tanya Defitri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panita Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, akan merekomendasikan pemilihan suara
ulang di dua TPS di desa Tanjung Punak Kecamaan Rupat Utara. Hal itu menyusul
kesalahan atau tertukarnya surat suara untuk DPRD Propinsi.
Sejatinya Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam Dapil 5
untuk DPRD Provinsi Riau, mendapatkan surat suara sesuai Dapil 5. Tapi untuk
dua TPS tersebut tertukar, yang diterima surat suara untuk Dapil 3, yakni
Kabupaten Pelelawan.
(10/4), kesalahan surat suara tersebut baru
diketahui saat dilakukan pencoblosan. Ada pemilih yang terheran-heran, karena
nama caleg yang akan dipilihnya tidak tertera di daftar nama-nama caleg dalam
surat suara tersebut.
"Terjadi kesalahan pengiriman surat suara
(tertukar,red), khusus untuk dua TPS di Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat
Utara. Surat suara yang sampai di sana sura suara untuk dapil 3 (Pelalawan),
bukan dapil 5 (Bengkalis). Masyarakat sempat kebingungan, walau dudah ada yang
mencoblos," ujar Marzuli.
Sebanyak 32 surat suara untuk DPRD Provinsi yang
tertukar sudah dicoblos oleh masyarakat, sisanya masih ada 32 surat suara lagi
yang belum dicoblos. Selain itu di TPS 3, juga surat suaranya tertukar dan
sudah ada 3 lembar suara yang sudah dicoblos.
Terkait penemuan tersebut, khusus untuk surat suara
yang tertukar, pencoblosan dihentikan. "Solusinya, kami sudah minta dengan
panwas Kecamatan untuk membuat rekomendasi agar dilakukan pemilihan suara ulang
(PSU) khusus DPRD Provinsi di dua TPS ini. Surat rekomendasi itu ditembuskan ke
Panwas Kabupaten untuk kami teruskan ke KPU Bengkalis," ujar Marzuli. (Bku)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.