Bengkalis Darurat Karhutla
Bupati
H Herliyan Saleh meninjau kebakaran hutan dan lahan di Desa Buruk Bakul, Selasa
(11/2) sore)
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Menyusul kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi hampir satu bulan ini, Kabupaten
Bengkalis meningkatkan status siaga I menjadi siaga darurat bencana. Langkah
ini diambil untuk memaksimalkan upaya penanganan musibah karhutla di Kabupaten
Bengkalis.
Penetapan status siaga darurat ini sesuai hasil rapat
koordinasi antara Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh bersama Kapolres Bengkalis,
AKBP Alosius Supriyadi, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar), M Jalal dan
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Herman Mahmud,Rabu (11/2).
"Selasa sore, saya langsung meninjau langsung ke TKP kebakaran hutan dan lahan.
Kawasan yang terbakar merupakan bekas lahan yang tahun dulu terbakar, api
sangat cepat menjalar. Petugas di lapangan bekerja keras memadamkan api,"
ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, usai memimpin rapat.
Penetapan status siaga darurat bencana atas pertimbangan beberapa pertimbangan,
meliputi musibah karhutla yang terjadi di Kabupaten Bengkalis sudah mencapai
satu bulan. Cakupan lahan dan hutan yang terbakar sangat meluas yang tersebar
di sejumlah titik di kecamatan. Petugas di lapangan mengalami kesulitan untuk
menanggulangi musibah kebakaran hutan dan lahan. Untuk mendukung status siaga
darurat, segara dibangun Posko berfungsi untuk mempermudah koordinasi
penanganan dan penanggulangan karhutla, terutama di sejumlah titik api, seperti
desa Buruk Bakul.
Untuk tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat bencana, bupati memerintahkan
Kepala BPBD Damkar untuk menyiapkan segala perangkat pendukung, seperti SK
penetapan siaga darurat bencana. Bupati juga memerintahkan kepada tim terkait
untuk terus bekerja keras untuk menanggulangi kebakaran. Mengingat, tiupan
angin yang kencang dan sulitnya pasokan air mengakibatkan tim kesulitan dalam
memadamkan api.
Dalam hal penegakan hukum, Bupati Bengkalis minta jajaran kepolisian untuk
menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Terlebih jika kasus kebakaran
tersebut karena akibat kesengajaan, maka tidak kata ampun bagi siapa pun.
Mengingat musibah kebakaran hutan dan lahan ini mengakibatkan kerugian sangat
besar di segala aspek kehidupan masyarakat.
Untuk menangani karhutla di kawasan bekas hutan, memang diperlukan tata kelola
air yang baik serta didukung dengan pembuatan embung-embung penampungan air.
Kemudian teknologi pembukaan lahan dengan cara tidak membakar. Disamping itu,
Pemkab Bengkalis juga akan semakin gencar mendatangi desa-desa yang rawan
musibah kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini penting, agar masyarakat
menyadari dan mengetahui dampak negatif dari musibah karhutla ini.
Berdasarkan informasi dari BPBD Damkar, sejauh ini petugas di lapangan masih
bekerja keras memadamkan kobaran api, terutama desa Buruk Bakul, kecamatan
Bukit Batu. Selain itu, sejumlah titik api di kecamatan Rupat dan Siak Kecil
hingga kini masih sulit diatasi oleh petugas di lapangan. (Bku)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.