MA Tolak Rekomendasi KY, Hakim Sarpin Tidak Melanggar
JAKARTA, Beritaklik.Com - Mahkamah
Agung (MA) telah memutuskan rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait
dugaan pelanggaran hakim Sarpin Rizaldy. MA menanggap rekomendasi KY terhadap
Sarpin tidak tepat karena hakim Sarpin tidak melakukan pelanggaran kode etik.
"Sudah kami jawab dan jawaban yang kami hasilkan berdasarkan keputusan
pimpinan yang solid," ujar Hatta Ali di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara,
Jakarta, Rabu (19/8/2015). Hatta Ali menegaskan, rekomendasi KY yang
menginginkan Sarpin diskors 6 bulan berdasarkan teknis yudisial. Atas dasar
itu, MA menegaskan bahwa teknis yudisial bukanlah kewenangan KY untuk mengusut.
Bahkan, Hatta Ali menyatakan, teknis yudisial itu bukanlah suatu pelanggaran.
"Kita sudah tahu teknis yudisial adalah masalah independensi dan tidak
boleh ada intervensi. Saya saja ketua (MA) tidak boleh campuri independensi
hakim," tegasnya. Terkait dugaan pelanggaran kode etik, Hatta Ali
mengatakan, pimpinan MA yang terdiri dari beberapa hakim agung juga tidak
menemukan pelanggaran. "Baik sifat teknis atau non teknis sudah kami
jawab. Tidak ada pelanggaran sama sekali," ujarnya. (Bkf)
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.
Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 30 Kg
BENGKALIS–Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea.
Cegah Peredaran Narkoba, Bengkalis Butuh Pos Lintas Batas
BENGKALIS-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robi.