Sekian Lama Terbiar, Cagar Budaya Jiel Belanda Dipugar
Cagar Budaya Jeil Belanda
BENGKALIS-Sebagai kota yang
sudah berusia sekitar setengah abad lebih, Bengkalis banyak memiliki situs
sejarah yang sangat bernilai. Salah satunya penjara yang dibangun pada zaman penjajahan
Belanda, yang terletak di Jalan Pahlawan, Bengkalis.
Situs sejarah
yang berharga itu sempat terbiar tidak terawat. Padahal semua masyarakat tahu, jiel
peninggalan Belanda itu selayaknya dipelihara dan dijaga dengan baik. Apalagi
merupakan cagar budaya.
Alhamdulillah, setelah sekian lama
terbiar seperti tidak bertuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau punya
kepedulian untuk melakukan pemugaran cagar budaya tersebut tahun ini. Pantauan di
lapangan, dinding penjara yang sudah lama kusam dan dipenuhi lumut itu, mulai
tampak bersih. Kemudian atap penjara yang sudah banyak yang rubuh, mulai
diperbaiki.
Sementara di
bagian dalam penjara, memang belum tampak ada yang berubah. Pohon dan semak
masih terlihat, dinding-dinding tembok penjara masih terlihat berlumut.
Demikian juga orang yang tinggal di penjara tersebut, juga masih belum pindah.
Melihat dari
plank proyek yang terpampang di depan penjara, anggaran sebesar Rp360.985.000
yang dialokasikan melalui APBD Riau 2015 itu tampaknya tidak akan tuntas untuk
memugar keseluruhan bangunan penjara tersebut. Mengingat kondisi penjara itu cukup
memprihatinkan, karena sudah lama terbiar seperti tidak bertuan.
Memang terasa
agak anehnya kenapa bangunan yang memiliki nilai sejarah tersebut terbiar tidak
terawat begitu lama. Sorotan utama tentu dialamatkan kepada Pemerintah
Kabupaten Bengkalis, kenapa terkesan tidak peduli merawat cagar budaya
tersebut. Padahal jika kita berkaca kepada
Negeri Melaka, salah satu daya tarik wisatawan datang ke sana adalah karena
kepedulian Pemerintahnya menjaga dan merawat peninggalan bersejarah. Melaka
saat ini jadi salah satu tempat tujuan orang dari berbagai negara, hanya untuk
melihat sisa benteng portugis, makam dan sejumlah peninggalan sejarah lainnya.
Selain Jeil
Belanda ini, Bengkalis sebenarnya juga pernah memiliki sejumlah bangunan
bersejarah lainnya, seperti Kantor Pos di Jalan Sudirman, sumur tua di Kebun
Kapas, navigasi dan tanki air yang ada di Sungai Bengkel serta banyak lagi.
Satu persatu situs tersebut punah, ada yang dibongkar ada pula yang dibiarkan
begitu saja seperti penjara lama ini.
Usut punya usut, Pemkab
Bengkalis sebenarnya punya keinginan cukup kuat untuk merawat dan menjaga situs
sejarah ini. Hanya saja, ternyata ada beberapa persoalan mengapa niat tersebut belum
bisa dilakukan. Informasi yang berhasil dirangkum, persoalan yang mendasar
adalah masalah lahan atau gedung Penjara Belanda tersebut merupakan milik
Kementerian Hukum dan HAM. Pemkab Bengkalis pernah berupaya melakukan tukar
guling dengan membangun Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jalan Pertanian, yang
ada saat ini.
Termasuk soal
izin warga yang tinggal di penjara tersebut, Pemkab Bengkalis juga tidak punya
hak melarang atau memberikan izin, karena aset tersebut bukan milik Pemkab
Bengkalis. Sehingga ada kekhawatir menimbulkan menjadi persoalan di kemudian
hari. Artinya, penjara itu memang di Bengkalis, tapi bukan milik Pemkab
Bengkalis.
Terlepas dari
persoalan masalah kepemilikan aset, seharusnya sudah ada upaya sejak lama untuk
menjaga dan merawat situs sejarah tersebut dirawat. Tidak hanya penjara lama, tapi
juga berbagai peninggalan sejarah lainnya.
Mantan Kabag
Pertanahan Setdakab Bengkalis, Haholongan, yang sedikit banyak tahu persoalan Jeil
Belanda itu pernah menjelaskan, saat dirinya masih menjadi pejabat di Dinas
Pariwisata, pihaknya pernah mengurus persoalan tukar guling me Menteri Hukum
dan HAM di Jakarta. Hanya saja waktu itu, Kementerian Hukum dan HAM tidak
memperbolehkannya.
Pihaknya juga
pernah membuat telaah staf kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis,
namun belum ada solusi yang bisa diambil. “Malahan kami mendapat kabar kalau
lahan penjara tersebut sudah dibeli warga Bengkalis. Betul tidaknya kita juga
kurang tau,” ujar pria yang akrab disapa Wak Itam ini.
Tidak hanya
penjara Belanda tersebut, masih banyak aset lain yang belum tuntas prores
ruislagnya. Seperti aset navigasi yang pernah ada di Sungai Bengkel, termasuk
juga aset milik Kejaksaan di sekitar tepi Selat Bengkalis.
Berdasarkan perjanjian Pemkab Bengkalis dengan Menhukam,
penjara lama peninggalan Belanda itu akan diserahkan ke Pemkab Bengkalis.
Sebagai kompensasinya Pemkab Bengkalis menggantikan aset tersebut dengan
membangun gedung tahanan dengan kapasitas 14 ruang tahanan di Lapas Kelas IIA di
Jalan Pertanian.
Pemkab Bengkalis sebenarnya telah memenuhi kewajibannya membangun penjara baru. Sayangnya hingga saat ini surat menyurat putar guling aset tersebut tak kunjung tuntas sejak masa kepemimpinan Bupati Bengkalis, H Syamsurizal hingga sekarang.
Pemerintah Pusat dalam hal ini Menkum HAM seharusnya juga
punya kepedulian mempercepat proses tukar guling ini. Jika tetap ingin memiliki
aset tersebut, seyogyanya diurus dengan baik bukan malah dibiarkan rusak tak
terawat. Apalagi bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang harus dirawat
dan dijaga dengan baik.***
Pemkab Bengkalis sebenarnya telah memenuhi kewajibannya membangun penjara baru. Sayangnya hingga saat ini surat menyurat putar guling aset tersebut tak kunjung tuntas sejak masa kepemimpinan Bupati Bengkalis, H Syamsurizal hingga sekarang.
BERITA LAINNYA +INDEKS
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS