Kasi Perkreditan Bank Sarimadu Kabun Dilaporkan Kepolisi Akibat Penggelapan Uang
Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Kepala Kantor Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun, Kabupaten Rokan
Hulu, M. Rofiq Rusli melaporkan Kasi Perkreditan, MH ke polisi, karena diduga
melakukan penggelapan uang di Bank Sarimadu Kecamatan Kabun.
Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Kasat Reserse
Kriminal AKP M. Wirawan Novianto, SIK tadi pagi, Kamis (10/3/16) mengatakan,
Kasi Bank Perkreditan Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun, MH itu dilaporkan
melakukan penggelapan uang senilai ratusan juta, yang digunakan untuk
kepentingan pribadinya.
"Ya, MH dilaporkan atasannya sendiri, karena melakukan penggelapan uang
perusahaan untuk membayar hutang pribadinya," ungkap Kasat Reskrim, Wirawan.
Dijelaskannya, Kepala kantor Bank Sarimadu Kabun, M Rafiq melaporkan kasus
penggelapan itu ke Polsek Kabu, Kamis (4/3/16) pekan kemarin.
Dalam laporan dugaan tindak pidana penggelapan ini, ada dua orang saksi yakni,
Ayang Sari sebagai teller Bank Sarimadu Kantor Kas Kabun serta Mukhtar karyawan
Bank Sarimadu Aliantan.
"Pelapor dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan," sambung AKP M. Wirawan.
Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi dalam LP/09/III/ 2016 tgl 04
maret 2016, mengenai dugaan tindak pidana penggelapan ini berawal pada Kamis
(25/2/16) lalu, terlapor MH mengambil uang sebesar Rp.110.000.000.,dari laci
kas Kantor Bank Sarimadu Kabun. Selain itu dia juga meminta Ayang Sari
(Teller/Saksi) untuk mengirim dan transferkan uang ke nomor rekening 13 nasabah
dengan menggunakan slip setoran dan slip transfer tanpa di sertai uang tunai.
Total yang ditranferkan yakni Rp. 685.090.000,-.
"Setelah M. Rofiq dapat laporan dari teller Bank itu, Ia pun mencurigai dan
lakukan audit. Ternyata tranfer yang dilakukan MH untuk membayar hutang pribadi
nya dengan menggunakan uang Kantor," papar Kasat.
Setelah mengetahui kejadian tersebut pihak Bank Sarimadu langsung lakukan
blokir sebanyak Rp .515.000.000 sedangkan yang tidak berhasil diblokor
berjumlah Rp170.090.000 dan di tambah dengan uang Cash sejumlah Rp 110.000.000.
"Kasus ini masih dalam pendalaman, hingga kini belum ada satupun tersangka.
Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan alat bukti," sebut AKP M. Wirawan
yang menjelaskan jika alat bukti cukup terlapor akan ditetapkan tersangka.
"Ini bisa kita kaitkan dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan
undang-undang dalam Perbankan. Tapi kita dalami dulu laporan ini," tutup AKP M.
Wirawan.
Sebelumnya salah satu Pegawai Bank Sarimadu Kabun Rahmat yang dikonfirmasi,
dirinya tidak memberi komentar banyak. Katanya tanyakan saja ke Direktur Bank
Sarimadu. (Bkm)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.