Hampir Semua BUMDes di Bengkalis Belum Miliki Izin dari OJK
“Berdasarkan UU No 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro Pasal 9 Ayat (1), sebelum menjalankan kegiatan usaha, LKM harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan,†ujar Ketua Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) Kabupaten Bengkalis, Turadi melalui pesan singkatnya kepada Goriau.com, Sabtu (2/4/2016).
Dijelaskan Turadi, selanjutnya mengacu pada Pasal 34 ayat (1), Setiap orang yang menjalankan usaha LKM tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun serta pidana
denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00
(satu miliar rupiah).
“Untuk itu, kita minta kepada Pemkab Bengkalis untuk memberikan bimbingan dan kepada OJK untuk dapat memonitoring LKM-LKM yang ada di Kabupaten Bengkalis agar tidak menimbulkan persolan hukum di kemudian hari,†ujarnya.
“Ini amanah UU. Semua ketentuan yang diatur di dalamnya, wajib hukumnya ditaati oleh LKM, termasuk di Kabupaten Bengkalis,†tegasnya. ***
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.