Pemkab Siapkan Raskin Otonomi untuk 7.000 RTSPM
BENGKALIS.Menutupi
kekurangan kuota beras untuk masyarakat miskin yang dialokasikan pemerintah
pusat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalokasikan raskin otonomi untuk 7.000
rumah tangga sasaran penerima manfaat.
Seperti disampaikan Kabag Ekonomi Setdakab
Bengkalis, Hamdan, Rabu (8/5), setiap tahun terjadi pengurangan kuota raskin
pusat. Seperi tahun ini pagu raskin hanya diperuntukkan bagi 19987 RTSPM,
padahal tahun 2012 sebanyak 22399.
“Terjadi pengurangan sekian ribu. Kekurangan
itulah kita tutupi dengan raskin otonomi sebanyak 7.000 RTSPM,” jelas Hamdan.
Dipaparkan Hamdan, untuk raskin otonomi sebanyak
7.000 RTSPM Pemkab Bengkalis mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,2 miliar.
Raskin otonomi ini khusus untuk RTSPM yang tidak masuk data data atau pagu
raskin pusat. Hanya saja beras tersebut belum bisa atau tidak bisa
didistribusikan serentak dengan raskin nasional, karena berkaitan dengan
administrasi pencairan anggaran. Seperti penunjukan KPAi, PPTK dan lainnya.
Sedangkan untuk raskin nasional, Pemkab Bengkalis
juga mensubsidi sebesar Rp5,7 miliar untuk biaya penebusan raskin nasional
sebesar Rp1.900/Kg dan biaya distribusi sehingga masyarakat menerima secara
gratis tanpa dipungit biaya sepersen pun.
“Mohon bersabar dan pengertiannya, insyaallah raskin
otonomi bisa dibagikan segera kepada masyarakat yang tidak masuk dalam data
raskin nasional,” pintanya.
Diakui Hamdam, data yang ada di setiap desa dan
kelurahan tidak valid dengan kondisi di lapangan. Kuota raskin yang diberikan
tidak sebanding dengan jumlah warga yang berhak menerimanya. Data RTSPM
ditetapkan Menko Kesra berdasarkan hasil verifikasi dari data yang disamaikan
BPS. Data awal yang disampaikan BPS Bengkalis terdapat 28280 RTSPM. Data
tersebut diteruskan ke BPS Pusat lalu diserahkan ke TNP2K. Selanjutnya data
tersebut diverifikasi Menko Kesra.
“Hasil verifikasi itulah sering terjadi
pengurangan karena pagu raskin dari pusat itu biasanya disesuaikan dengan
alokasi anggaran APBN. Hal-hal seperti ini harus terus disosialisasikan agar
masyarakat tidak salah paham,” kata Hamdan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala
desa mengeluhkan berkurangnya jumlah penerima beras miskin paa tahun 2013 ini.
Kondisi ini membuat para kades kesulitan untuk membagikannya karena antara
jumlah warga miskin yang ada di setiap desa dengan jumlah kuota yang ditetapkan
pusat tidak mencukupi.
Seperti yang dialami Desa Kelapapati, Kecamatan
Bengkalis. Jumlah warga miskin di desa tersebut mencapai 400-an orang,
sementara kuota atau yang mendapat jatah raskin untuk tahun 2013 hanya sekitar
150-an orang. Akibatnya kepala desa sampai saat ini belum mengambil jatah
raskin tersebut ke kecamatan.
“Rencananya saya akan dudukkan dulu bersama RW/RT
dan warga yang menerima sesuai data yang ada. Kalau warga yang namanya masuk data
sebagai penerima bersedia berbagi dengan warganya yang tidak masuk data, maka
akan kita bagikan dengan mengurangi jatah raskin yang telah ditetapkan. Tapi
jika mereka keberatan, terpaksa yang tidak masuk data tidak kebagian,” ujar
Kepala Desa Kelapapati, Yulisman kepada wartawan.(bku)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.