Anggota DPRD Bengkalis Ini Pertanyakan Output Program UED-SP
Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, H Azmi R Fatwa mempertanyakan output dari program UED-SP yang setiap tahun menyedot APBD Bengkalis di atas Rp 100 miliar. Nyaris tidak terdengar muncul pelaku usaha baru di sektor usaha kecil menengah dan mikro (UMKM), dari program UED-SP tersebut, karena lebih terkesan membagi-bagikan duit kepada masyarakat yang dekat dengan pejabat desa.
“Saya tegaskan, mayoritas penyaluran UED-SP tidak tepat sasaran sejak program itu digulirkan. Tidak ada kajian konprehensif dari stakeholder terkait tingkat keberhasilan program UED-SP yang sudah berjalan hampir lima tahun, yang dibuktikan dengan tidak tumbuhnya pelaku UMKM, sehingga program UED-SP boleh dikatakan gagal,†tukas Azmi, Minggu (4/9/2016).
Penyebab tidak munculnya pelaku UMKM dikarenakan tidak adanya pengawasan melekat serta distribusi ilmu kepada pelaku usaha, dimana dalam penyaluran UED-SP terkesan lose control setelah dana diterima masyarakat. Seharusnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) bekerjasama dengan SKPD lain dalam memberikan pelatihan atau transfer ilmu kewirausahaan.
Politisi PKS ini juga menyentil kalau program UED-SP lebih kepada nilai politis, ketimbang dampak ekonomi yang seharusnya muncul dari keberhasilan program UED-SP. Masyarakat pelaku usaha yang diberi pinjaman modal, diyakini mempergunakan dana tersebut bukan untuk keperluan usaha, melainkan untuk kebutuhan bersifat konsumtif.
“BPMPD seharusnya menggandeng Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan dalam melakukan transfer ilmu tentang kegiatan usaha yang dijalankan masyarakat penerima dana UED-SP sesuai sektor yang ditekuninya,â€papar Azmi mencontohkan.
Solusinya tambah pria yang sudah tiga periode menjabat wakil rakyat di Bengkalis ini, semua penerima UED-SP haruslah pelaku usaha sesungguhnya. Mereka dibekali ilmu manajerial tentang kewirausahaan serta tatacara menghasilkan produk yang berkualitas serta adanya dukungan market yang menjanjikan, disamping pendanaan.
“Program UED-SP ini digulirkan orientasinya tidak jelas, tidak ada kontrol dan pembekalan ilmu dunia usaha kepada penerima UED-Sp. Pengelola UED-SP hanya tahu bagaimana dana dengan bunga rendah itu dikembalikan, tidak ubahnya seperti rentenir yang di-legalkan,†tutup Azmi.***
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.