43 WNA Asal Bangladesh Diserahkan ke Imigrasi, Bos Sindikat Ditetapkan DPO
BENGKALIS-Bos sindikat perdagangan 53 orang ditetapkan Polisi masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim AKP M. Reza saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau keimigrasian dan serah terima 43 orang WNA asal Bangladesh kepada Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis di Mako Polres Bengkalis, Kamis (29/9/2022)
Dipaparkan Kasat, tersangka inisial ED alias Edwar (23) hanya sebagai penampung untuk memberangkatkan tenaga migran dengan upah 2,5 juta per trip, sedangkan bos atau pemodal status DPO dan dalam proses pengembangan.
“Menurut pengakuan tersangaka sudah tiga kali melakukan pekerjaan ini dan sebelumnya untuk kedua kali meloloskan pencari kerja ke negara jiran Malaysia dari Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis,” ungkap Reza.
“akan diproses tuntas oleh penyidik Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bengkalis. Untuk pengembangan terhadap keuntungan yang didapatkan oleh tersangka dan keterlibatan pelaku lainnya akan didalami,” jelasnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim, sebanyak 43 WNA asal Bangladesh mempunyai dokumen lengkap pada hari Jumat (30/09/22) akan dikirim ke Rumah Detensi Imigran (Redenim) di Pekanbaru untuk proses pemulangan ke negara asalnya
“Sedangkan 10 orang PMI yang berasal dari Daerah Aceh dan Sumut pada hari Jumat (30/09) juga akan diberangkatkan menuju BP2MI Dumai,” ujarnya
Sebelumnya Kapolres Bengkalis melalui Wakapolres Kompol Anindhita Rizal mengatakan kasus TP perdagangan orang atau keimigrasian telah melakukan penahanan satu orang tersangka berinisial ED (22), penyitaan barang bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Atas perbuatan tersangka ditetapkan pasal 2 ayat (1) jo pasal UU RI, nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 120 ayat (1) UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” terang Wakapolres Bengkalis.***
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.
Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 30 Kg
BENGKALIS–Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea.
Cegah Peredaran Narkoba, Bengkalis Butuh Pos Lintas Batas
BENGKALIS-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robi.