Perda RTRW Diharapkan Jadi Acuan Pembangunan Tertata dan Berkualitas
BENGKALIS–Bupati Bengkalis Kasmarni mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis 2022-2024 dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata dan berkualitas.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY saat membuka sosialisasi Perda RTRW tahun 2022 yang ditaja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis di Hotel Surya Bengkalis, Selasa (25/10/2022).
"Dengan ditetapkannya Perda RTRW ini, maka Kabupaten Bengkalis telah memiliki payung hukum yang sah dalam penyelenggaraan penataan ruang," kata Bustami.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bupati Kasmarni tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi bersama semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda ini, sehingga diharapkan tercapainya tujuan penataan ruang untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya Perda RTRW Kabupaten Bengkalis ini, juga menjadi salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan non usaha. Yang dapat dilaksanakan melalui Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pemerintah daerah yang penilaiannya dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian melalui sosialisasi tersebut, Kasmarni turut berharap Kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dan semua pihak dapat menyebarluaskan kepada seluruh masyarakat agar mengetahui tentang pentingya Perda tentang rencana tata ruang.
Karena sambungnya, manfaat rencana tata ruang wilayah yaitu mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota serta mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten kota dengan wilayah sekitarnya dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten atau kota yang berkualitas.
“Dan hal ini juga sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yakni mewujudkan penyediaan infrasruktur yang berkualitas dan mengembangkan potensi wilayah perbatasan untuk kesejahteraan rakyat, yang bertujuan meningkatnya aksesibilitas infrastruktur antar daerah dan antar wilayah, mengoptimalkan potensi Kabupaten Bengkalis sebagai daerah perbatasan demi tercapainya masyarakat yang sejahtera," tutupnya. ***
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.