Suhaimi Diamankan Polisi Bawa Gadis di Bawah Umur
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Nasik sudah
jadi bubur, Inilah mungkin pribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib
Suhaimi (18), warga sekodi, Kecamatan Bengkalis yang membawa kabur pacarnya,
Merci Megianti (14) warga Kembung Luar, Kecamatan Bantan sehingga membuat
keluarga menempuh jalur hukum. Ia akhirnya ditangkap karena dilaporkan telah melarikan
gadis di bawah umur.
Orangtua korban, Agus Junaidi pada Selasa (2/9) lalu melapor ke Polsek
Bengkalis bahwa anaknya sudah 4 hari tidak pulang ke rumah setelah keluar
bersama pacarnya untuk nonton konser. Kemudian kedua orangtua belah pihak
mengantar kedua pasangan tersebut ke Polsek Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Bengkalis AKP Mebby Trisono melalui Kanit Reskrim Aiptu Haripin, Rabu
(3/9) mengatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya mengamankan pelaku dan
melakukan visum terhadap korban. "Sebenarnya pelaku pacaran, tapi tetap kita
proses soalnya orang tua korban sudah melaporkan ke pihak Polsek," ujar
Haripin.
Selain itu, kata Haripin, pihak korban tetap meminta diproses melalui hukum
dikarenakan apa yang dilakukan pelaku sudah merugikan korban dan orangtua
korban. "Pelaku bisa dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur sesuai
Undang-undang Perlindungan Anak serta melarikan anak di bawah umur sebagai mana
dimaksud pasal 81 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berdasarkan
Laporan Polisi Nomor LP/VIII/2013/Riau/BKS/SekBKS pada Tanggal 02 September
2014," jelas Aiptu Haripin.
Suhaimi (18) saat ditemui di sel tahanan Polsek Bengkalis, menyampaikan bahwa
selama 4 hari tersebut ia membawa Merci tinggal di kosannya Jalan Abdurahman
Kalid, Bengkalis. "Selama empat hari ini kami tinggal di kos saya Jalan
Abdurrahman Kalid. Merci tidak mau diantar pulang pada Senin pagi, ia baru mau
pulang sore harinya," ucap Suhaimi. (Bku)
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.