Bupati Bengkalis Serahkan Penghargaan Satya Lencana
BENGKALIS.Sepanjang tahun 2011 hingga 2012, sebanyak 39 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bengkalis dijatuhi hukuman disiplin. Hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga hukuman disiplin berat. Dari 39 orang tersebut, sebanyak 13 orang mendapatkan hukuman ringan, 12 orang hukuman sedang dan 14 orang hukuman berat.Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Ir. H. Herliyan Saleh, M.Sc saat memberikan pengarahan pada acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji kepada 318 PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (17/1) lalu.
“Hal ini perlu saya sampaikan agar saudara-saudara yang baru saja diambil sumpah dan janji tidak melakukan pelanggaran hukum saat menjalankan tugas",tegas Bupati seraya mengatakan penetapan hukuman disiplin tersebut setelah melalui hasil pemeriksaan Inspektorat Bengkalis.
Sumpah/janji yang baru saja diucapkan bukan saja hanya sekedar pernyataan kesanggupan untuk mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kesanggupan untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan serta kesangggupan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang telah ditentukan. Sumpah/janji juga bukan hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi persyaratan untuk menjadi PNS.
"Tetapi hendaknya dipatuhi, karena sumpah/janji itu akan dimintai pertanggungjawabannya, baik oleh negara, masyarakat maupun oleh tuhan yang maha esa”,ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya penegakan PNS. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa sebagai pelayan masyarakat, PNS benar-benar bekerja sesuai dengan janji/sumpah yang mereka ucapkan. Tentu saja, kata Herliyan, Pemkab tidak hanya memberikan sanksi, melainkan juga penghargaan bagi PNS yang bekerja dengan baik.
"Selain punishment juga ada reward. Mereka tinggal pilih, kalau mau reward ya harus bekerja dengan betul",kata Herliyan.
Sebelumnya Bupati menyerahkan penghargaan Satya Lencana kepada 332 orang pegawai yang telah mengabdikan di atas 10 tahun, termasuk Sekda H Asmaran Hasan yang mendapat Satya Lencana untuk pengabdian di atas 30 tahun. Seperti diketahui Sekda sudah mengabdi sebagai PNS selama 35 tahun.
Adapun rincian atau jumlah penerima Satya Lencana, tahun 2011 berjumlah 244 orang, tahun 2012 berjumlah 88 orang. Untuk penerima Satya Lencana tahun 2011, sebanyak 48 orang menerima Satya Lencana 30 tahun, 144 orang menerima satya lencana 20 tahun dan 57 orang menerima Satya Lencana 10 tahun.
Kemudian untuk tahun 2012, sebanyak 13 orang menerima Satya Lencana 30 tahun, 47 orang menerima Satya Lencana 20 tahun dan 28 orang menerima Satya Lencana 10 tahun. (bkum)
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







