Bupati Lantik Pj Kades
Bupati Herliyan Saleh saat memberi ucapan selamat kepada Penjabat yang dilantik pada acara Pelantikan Pejabat kepala Desa pemekaran KecMandau dan Kec Pinggir di Aula Batin Betuah Kec Mandau.
DURI,
Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh melantik pejabat
kepala desa pemekaran Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir yang digelar di
Gedung Batin Betuah, Duri, Jumat (28/11). Acara pelantikan dihadiri anggota
DPRD Bengkalis asal Mandau, Asisten tata Praja H Amir Faisal, Kadis PU M Nasir,
Kadis Kesehatan Syukri, Kadis Kelautan dan Perikanan H Amril Fahri,
KadisPertanian dan Peternakan H Ariyanto, Kadis Hubkominfo H Ja'afar Arief ,
Camat Mandau dan Camat Pinggir serta para kepala desa dan ketua badan
permusyawaratan desa.
Bupati H Herliyan Saleh mengucapkan tahniah dan selamat kepada para pejabat
kepala desa yang baru diambil sumpah dan dilantik. Semoga momentum ini mampu
memingkatkan profesionalisme dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Sebagai bagian integral pembangunan desa, menurut Bupati, kepala desa menempati
posisi yang strategis. Bukan saja mewarnai, melainkan juga menentukan kemana
arah suatu desa akan dibawa. Pentingnya peran kepala desa dimaksud karena
kepala desa berada di garda terdepan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat
untuk mempercepat pembangunan desa.
"Seorang kepala desa harus bertindak sebagai fasilitator, inovator sekaligus
motivator dalam mengarahkan warganya untuk bergerak ke satu arah dalam mencapai
tujuan pembangunan di desanya," ujarnya.
Meskipun posisi sebagai pejabat sementara, Bupati minta agar mengedepankan
profesional dalam melaksanakan sebagai pelayan publik. guna menunjang
kelancaran roda pemerintahan desa. Setelah pelantikan ini, mereka diminta
bergerak cepat dan bertindak tepat, mempelajari tentang apa saja yang menjadi wewenang,
tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab sebagai penjabat kepala desa.
"Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin mampu mengemban amanah ini.
Terlebih, selama ini telah bekerja sebagai pelayan masyarakat. Berbekal
pengalaman ini, hendaknya lebih profesional dalan menjalankan tugas," ujar
Bupati.
Ditambahkan Bupati, dalam perkembangan otonomi daerah, pemerintah pusat memperhatikan
pentingnya pembangunan masyarakat desa melalui otonomi pemerintahan desa. Ini
sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Sebelum undang-udang ini disahkan, jauh sebelumnya, Pemerintah Kabupaten
Bengkalis telah memberikan perhatian lebih terhadap desa. Perhatian tersebut
meliputi, Program Instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan
(INBUP PPIP) sebesar Rp1 miliar per desa, Alokasi Dana Desa (ADD) berkisar
antara Rp600 juta hingga Rp1 miliar dana usaha Ekonomi Pedesaan Simpan Pinjam
(UED SP) sebesar Rp1 miliar per desa. Program ini telah memberikan manfaatkan
kepada masyarakat desa, terutama dalam hal pembangunan dan peningkatan
perekonomian di desa," ujarnya. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







