Manfaatkan Gedung Pemerintahan Yang Ada Untuk Acara Kedinasan
Sekdaprov Riau, H.Zaini Ismail.
Sekdaprov Riau, H.Zaini Ismail.
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih mematuhi larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo melaksanakan sejumlah kegiatan kedinasan di hotel-hotel.
Bahkan Pemprov Riau juga sudah menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya untuk bisa memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan yang ada.
Baik gedung atau aula di SKPD masing-masing, maupun gedung di luar kantor. "Kita telah sampaikan kepada SKPD agar memaksimalkan gedung atau aula yang kita punya untuk kegiatan kedinasan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Zaini Ismail.
Imbauan Kemenpan-RB tersebut juga telah diedarkan ke SKPD-SKPD di lingkungan Pemprov Riau untuk melakukan dan menjalankannya sebagai wujud penghematan dan efisiensi anggaran itu.
Dijelaskannya, adapun gedung-gedung Pemprov Riau yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan tersebut seperti Gedung daerah Riau, Ruang Melati, Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Kemudian, Balai Diklat BKD Riau yang saat ini berada di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru. "Kalaupun tak cukup, akan kita cukup-cukupkanlah," sambung Zaini.(adv/Bki)
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih mematuhi larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo melaksanakan sejumlah kegiatan kedinasan di hotel-hotel.
Bahkan Pemprov Riau juga sudah menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya untuk bisa memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan yang ada.
Baik gedung atau aula di SKPD masing-masing, maupun gedung di luar kantor. "Kita telah sampaikan kepada SKPD agar memaksimalkan gedung atau aula yang kita punya untuk kegiatan kedinasan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Zaini Ismail.
Imbauan Kemenpan-RB tersebut juga telah diedarkan ke SKPD-SKPD di lingkungan Pemprov Riau untuk melakukan dan menjalankannya sebagai wujud penghematan dan efisiensi anggaran itu.
Dijelaskannya, adapun gedung-gedung Pemprov Riau yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan tersebut seperti Gedung daerah Riau, Ruang Melati, Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Kemudian, Balai Diklat BKD Riau yang saat ini berada di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru. "Kalaupun tak cukup, akan kita cukup-cukupkanlah," sambung Zaini.(adv/Bki)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






