PILIHAN
Manfaatkan Gedung Pemerintahan Yang Ada Untuk Acara Kedinasan
Sekdaprov Riau, H.Zaini Ismail.
Sekdaprov Riau, H.Zaini Ismail.
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih mematuhi larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo melaksanakan sejumlah kegiatan kedinasan di hotel-hotel.
Bahkan Pemprov Riau juga sudah menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya untuk bisa memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan yang ada.
Baik gedung atau aula di SKPD masing-masing, maupun gedung di luar kantor. "Kita telah sampaikan kepada SKPD agar memaksimalkan gedung atau aula yang kita punya untuk kegiatan kedinasan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Zaini Ismail.
Imbauan Kemenpan-RB tersebut juga telah diedarkan ke SKPD-SKPD di lingkungan Pemprov Riau untuk melakukan dan menjalankannya sebagai wujud penghematan dan efisiensi anggaran itu.
Dijelaskannya, adapun gedung-gedung Pemprov Riau yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan tersebut seperti Gedung daerah Riau, Ruang Melati, Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Kemudian, Balai Diklat BKD Riau yang saat ini berada di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru. "Kalaupun tak cukup, akan kita cukup-cukupkanlah," sambung Zaini.(adv/Bki)
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih mematuhi larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo melaksanakan sejumlah kegiatan kedinasan di hotel-hotel.
Bahkan Pemprov Riau juga sudah menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya untuk bisa memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan yang ada.
Baik gedung atau aula di SKPD masing-masing, maupun gedung di luar kantor. "Kita telah sampaikan kepada SKPD agar memaksimalkan gedung atau aula yang kita punya untuk kegiatan kedinasan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Zaini Ismail.
Imbauan Kemenpan-RB tersebut juga telah diedarkan ke SKPD-SKPD di lingkungan Pemprov Riau untuk melakukan dan menjalankannya sebagai wujud penghematan dan efisiensi anggaran itu.
Dijelaskannya, adapun gedung-gedung Pemprov Riau yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan tersebut seperti Gedung daerah Riau, Ruang Melati, Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Kemudian, Balai Diklat BKD Riau yang saat ini berada di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru. "Kalaupun tak cukup, akan kita cukup-cukupkanlah," sambung Zaini.(adv/Bki)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







