Saat Pengesahan APBD Bengkalis 2015, Banggar Sampaikan 7 Catatan kepada TAPD
Juru bicara Banggar, Riyanto
menyerahkan laporan hasil kerja kepada Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi.
BENGKALIS, Beritaklik.Com
- Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 sebesar Rp4,936 triliun disahkan
oleh DPRD Bengkalis, Rabu sore (24/12/2014).
Ini merupakan pertama kali dalam sejarah APBD Bengkalis bisa disahkan pada
bulan Desember. Tahun-tahun sebelumnya, APBD Bengkalis paling cepat disahkan
Januari, bahkan pernah sampai bulan Maret.
Sebelum disahkan atau ketok palu, ada 7 catatan atau saran yang disampaikan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis melalui juru bicaranya, Riyanto kepada
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berikut ketujuh catatan atau saran
tersebut;
1.Untuk menjadi perhatian kita bersama bahwa semua kesepakatan antara Badan
Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus benar-benar diakomodir
dan direalisasikan.
2.Setelah pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 dan setelah selesai
verifikasi di Provinsi Riau, kami minta kepada Saudara Bupati Bengkalis sebagai
penanggung jawab pelaksanaan APBD tahun 2015 untuk segera menyerahkan dokumen
APBD 2015 kepada DRPD Kabupaten Bengkalis karena tertuang dalam Tata Tertib
DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2014 pasal 69 ayat 3 yang berbunyi
''Setelah hasil verifikasi yang dilakukan oleh Gubernur tentang Perda APBD
pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) wajib menyerahkan dokumen tersebut
ke DPRD dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) sebelum mendapatkan persetujuan
dari Pimpinan DPRD''.
3.Kepada Saudara Bupati Bengkalis sebagai penanggung jawab pelaksanaan APBD
tahun 2015 untuk mensegerakan proses lelang di setiap Dinas. Karena kami selalu
melihat terjadi keterlambatan Proses Lelang, akibatnya pelaksanaan pembangunan
kurang maksimal dengan kualitas yang kurang memadai karena tidak cukupnya waktu
dan kenaikan harga barang. Kami berharap tahun 2015 ini jangan sampai terjadi
keterlambatan lagi.
4.Diharapkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
khususnya segala sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti
pelayanan kesehatan, pendidikan dan layanan sosial lainnya.
5. Dalam rencana program pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana
infrastruktur, INBUB PPIP, pendidikan dan kesehatan agar dilakukan secara
proporsional di setiap Kecamatan sesuai luas wilayah, jumlah penduduk, potensi
daerah dan lain lain. Guna memenuhi pemerataan pembangunan dan sumber daya
manusia.
6.Untuk ke depan nya, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
900/6975/sj Tahun 2014 tentang Penghematan salah satunya tidak diperbolehkannya
rapat di Hotel ini agar dilaksanakan setiap SKPD demi Penghematan Anggaran dan
Pelaksanaan Program Pemerintah Pusat. Dalam hal ini kami DPRD Bengkalis akan mengawasi
secara ketat akan kegiatan tersebut.
7.Kami juga mengharapkan Realisasi serapan APBD Bengkalis Tahun 2015 dapat
mencapai 100% di berbagai sektor kegiatan SKPD. (Bkf)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







