Bupati Serahkan DPA 2015
Bupati
H Herliyan Saleh didampingi Wakil Bupati H Suayatno, menyerahkan Daftar
Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun Anggaran 2015 kepada kepada Kepala Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Senin
(26/1).
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Bupati H Herliyan Saleh didampingi
Wakil Bupati H Suayatno, menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun
Anggaran 2015 kepada kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penyerahan DPA itu dilakukan di
ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (26/1).
Sebelum penyerahan DPA, bersama Wakil Bupati, Bupati terlebih dahulu
menyaksikan penandatangan Fakta Integritas dan Kontrak Kinerja dari masng-masing
Kepala SKPD, Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati.
Penandatangan Fakta Integritas dan Kontrak Kinerja ini diawali Sekretaris
Daerah H Burhanuddin bersama Asisten Tata Praja H Amir Faisal dan Asisten
Administrasi Umum H Herdi Salioso. Kemudian dilanjutkan Staf Ahli Bupati dan
seluruh Kepala SKPD.
Sedangkan penyerahan DPA diawali kepada Sekretaris Daerah dan dilanjutkan
kepada seluruh Kepala SKPD. Artinya, dengan telah diserahkannya DPA tersebut,
berarti kegiatan di masing-masing SKPD sudah dapat dilaksanakan.
Berkenaan dengan itu, kepada masing-masing Kepala SKPD, untuk segera
melaksanakan kegiatan dimaksud sesuai Kontrak Kerja dan Fakta Integritas yang
ditandatangani. Apalagi dalam Kontrak Kinerja itu ada jadwal pelaksanaan
kegiatan yang dibuat sendiri oleh setiap Kepala SKPD.
"Laksanakan kegiatan sesuai time schedule yang sudah disusun. Saya akan pantau
dan evaluasi perkembangannya. Begitu juga reralisasi anggarannya apakah sesuai
target kinerja atau tidak. Bagi yang sesuai harapan, akan menjadi catatan bagi
saya," ujar Bupati, mengingatkan.
Kemudian, dalam melaksanakan kegiatan, Bupati juga mengingatkan agar tertib
administrasi, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
"Selain itu, seluruh Kepala SKPD juga wajib turun ke lapangan. Pantau kualitas
kegiatan. Saya tidak mau mendengar adanya laporan masyarakat buruknya kualitas
kegiatan di lapangan", tegas Herliyan.
Di bagian lain Bupati juga mengingatkan agar tidak perlu takut melaksanakan
kegiatan. Selagi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya, tidak
perlu khawatir. Apalagi kekhawatiran itu sampai berlebihan.
Kemudian, hal lain yang tidak kala pentingnya, imbuh Bupati, jangan pernah ada
permainan dalam pelaksanaan kegiatan. Baik itu pada awal proses pelelangan,
mapun saat pelaksanaannya.
"Laksanakan kegiatan secara profesional. Jika ada pihak-pihak yang berusaha
menekan dengan tujuan-tujuan yang tidak baik, dengan tegas harus ditolak Tidak
perlu takut mengambil keputusan, selama hal itu diyakini benar dan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan", pesan Herliyan. (Bku)
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







