Kursi Meja SD Negeri Kelapapati Ditarik Rekanan Satu Meja Terpaksa untuk Dua Siswa
Siswa SD Negeri 14 Desa Kelapapati
Bengkalis terpaksa belajar satu meja berdua karena kursi dan meja diambil pihak
rekanan, Rabu (25/2).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Buntut
penarikan kursi dan meja sebanyak 96 unit oleh pihak rekanan, Selasa (24/2)
lalu, sejumlah siswa SD Negeri 14 Desa Kelapapati Bengkalis harus menanggung
akibat. Mereka terpaksa belajar dengan menggunakan kursi dan meja yang sudah
tidak layak pakai, sementara sebagian siswa lagi harus berkongsi meja dengan
siswa yang lainnya.
Penarikan meja dan kursi oleh CV Bandar
Bengkalis dikarenakan proyek pengadaan mebel tahun 2011 itu belum
dibayar (4 oleh Dinas Pendidikan Bengkalis. Alasan belum dibayar, karena
pengadaan kursi dan meja senilai Rp34 juta tersebut tidak sesuai dengan spek.
''Beginilah kondisi siswa kita belajar saat ini, satu bangku kecil kongsi dua
orang siswa. Ini kursi lama yang sudah kami simpan digudang. Dulu rekanan juga
pernah mau melakukan penarikan, tapi saya larang, kalau diambil saya lapor
polisi,'' kata Plt Kepsek SDN 14, Ruspandi ketika ditemui, Rabu (25/2/2015).
Ruspandi yang menjabat sebagai Plt Kepsek sejak Januari 2014, mengaku tidak
tahu persis duduk persoalannya seperti apa. Namun ia pernah berkoordinasi
dengan Kabid Dikdas Disdik Bengkalis, Yusri. Informasi yang ia dapat waktu itu,
pekerjaan itu tidak sesuai spek sehingga tidak bisa dibayar.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Supardi, saat
dihubungi mengatakan, dirinya sudah mengecek langsung kondisi sekolah.
Menindaklanjuti persoalan tersebut pihaknya akan kembali mengecek administrasi
proyek pengadaan mebel SD 14 Kelapapati untuk dua lokal itu.
"Karena ini pengadaannya tahun 2011 lalu, ya kita akan cek kembali arsip-arsip
lama apakah memang ada kesalahan spek atau bagaimana. Kita juga akan tanyakan
kepada KPA pada waktu itu, apa persoalannya," ujar Supardi.
Ditambahkan Pardi, jika memang tidak ada persoalan dan memungkinkan untuk
dibayar, maka pihaknya akan mengusulkan untuk dilakukan pembayaran tahun 2015
ini. "Secepatnya akan kita tangani, kalau memungkinkan dibayar ya segera kita bayar,"
ujar Supardi.
Jangan Sampai Terganggu
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip
Arsalan meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memastikan proses belajar
mengajar di SDN 14 tetap berjalan normal pasca penarikan meja dan kursi oleh
rekanan, Selasa (24/2).
"Kita minta Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan terkait kejadian ini. Kita
lihat meja dan kursi yang digunakan siswa pasca penarikan sudah tidak layak
untuk dipakai. SD merupakan pendidikan dasar, tentunya memerlukan sarana dan
prasarana yang memadai guna menunjang proses belajar mengajar," ujar pria yang
sering disapa Ikip ini ketika meninjau SDN 14 didampingi sejumlah pejabat Dinas
Pendidikan, Rabu (25/2).
Terkait permasalahan yang terjadi, politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) ini menyarankan agar pihak Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi
kinerja bawahan. "Sampai hari ini, kita belum bisa menyimpulkan permasalahan
yang terjadi. Kita memaklumi tindakan rekanan karena pekerjaannya tidak
dibayar. Namun yang pasti proses belajar mengajar kita harapkan jangan sampai
terhenti," pintanya. (Bku)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.