Lakukan Penambangan Ilegal Pemkab Diminta Laporkan PT Global ke Penegak Hukum
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Terbongkarnya aksi penambangan pasir ilegal oleh PT
Global Mairitimindo di Pulau Rupat, membuat sejumlah warga geram. Warga
mendesak perusahaan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Bukan
hanya soal Bengkalis yang tidak dapat keuntungan dari pengerukan ilegal
tersebut, tapi juga kerusakan alam yang ditimbulkan.
Seperti disampaikan tokoh pemuda setempat, Jefri, Minggu (15/3), jika benar PT
global mengeruk pasir tanpa izin, Pemkab Bengkalis dan Provinsi Riau harus
bersikap tegas. Tidak hanya dilaporkan kepada aparat berwajib, tapi juga
diminta membayar kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pengerukan tersebut.
"Pemkab Bengkalis harus tegas, jangan diam. Kalau benar tidak mengantongi izin,
tindakan PT Global sangat keterlaluan, dia sudah menginjak-injak harga diri
pemerintah. Pemprov Riau pun tidak bisa diam, karena yang dikeruk kabarnya
diatas dan dibawah 4 mil," sebut Jefri.
Selama ini kata Jefri masyarakat nelayan yang merasakan langsung dampak
pengerukan pasir tersebut. Tangkapan nelayan jadi berkurang. "Karena DPRD yang
sudah turun ke lapangan dan menyampaikan persoalan tersebut ke Pemprov Riau,
kita juga berharap DPRD Bengkalis tidak berhenti sampai di sini. Kita dorong,
DPRD melakukan langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan ini," harap
Jefri.
Seperti pernah diberitakan, saat hearing lintas Komisi DPRD Bengkalis ke
DPRD Riau Jumat lalu (6/3) lalu, PT Global Mairitimindo diduga melakukan
penambangan pasir secara ilegal di wilayah perairan pulau Rupat baik di kawasan
4 mil ke bawah maupun di atas 4 mil hingga 12 mil. Satu-satunya izin
penambangan pasir di perairan pulau Rupat yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Provinsi Riau hanya untuk PT Tri Martheo.
Lintas komisi DPRD Bengkalis dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra 'Eet' Gunawan. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Riau, H Suparman
beserta pimpinan Komisi A dan D serta Dinas Pertambangan dan Energi Riau.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa PT Global Maritimindo sama sekali
tidak terdaftar sebagai perusahaan yang mendapatkan izin usaha penambangan
(IUP) operasi khusus sebagaimana ketentuan berlaku. Berdasarkan catatan, hanya
PT Tri Martheo yang mendapatkan IUP seluas 5000 hektar pada tahun 2003 di areal
antara 4 mil hingga 12 mil sesuai dengan kewenangan provinsi.
Menurut informasi yang diterima oleh Ketua Komisi II, Syahrial ST, PT Global
Maritimindo mengaku merupakan sub kontraktor dari PT Trimartheo. Namun, menurut
Syahrial yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, hal itu sudah dibantah oleh
PT Trimartheo.
"Menurut pihak PT Trimartheo, tidak ada selembar surat kesepakatanpun antara PT
Trimartheo dengan PT Global terkait penambangan pasir di perairan pulau Rupat.
Artinya, apa yang disampaikan oleh PT Global kepada media maupun masyarakat itu
tidak benar. Bahkan menurut Sekretaris Komisi D Riau, PT Tri Marhteo sudah
melaporkan PT Global terhadap persoalan tersebut", ujar Syahrial.
Sekretaris Komisi D DPRD Riau H Asri Auzar yang juga hadir dalam pertemuan itu
mengungkapkan, bahwa persoalan penambangan pasir ini sebenarnya sudah jelas.
Ada dua perusahaan yang melakukan penambangan pasir, yang satu legal yaitu PT
Trimartheo dan yang satu lagi ilegal yaitu PT Global. PT Trimartheo membawa
pasirnya ke Sinar Mas sementara PT Global ke Malaka.
Terkait persoalan tersebut, Ketua DPRD Riau H Suparman mengatakan, bahwa PT
Global telah dilaporkan oleh PT Trimartheo ke Polda Riau, maka kiranya
dipandang perlu kepada Komisi A DPRD Riau untuk melakukan pengawasan, sudah
sejauh mana proses tersebut berjalan. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua
DPRD Bengkalis H Indra 'Eet' Gunawan yang sangat berharap agar persoalan
penambangan pasir di perairan pulau Rupat ini bisa dituntaskan. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







