• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Lakukan Penambangan Ilegal Pemkab Diminta Laporkan PT Global ke Penegak Hukum

Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2015 15:29:46 WIB
Cetak
Lakukan Penambangan Ilegal Pemkab Diminta Laporkan PT Global ke Penegak Hukum

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Terbongkarnya aksi penambangan pasir ilegal oleh PT Global Mairitimindo di Pulau Rupat, membuat sejumlah warga geram. Warga mendesak perusahaan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Bukan hanya soal Bengkalis yang tidak dapat keuntungan dari pengerukan ilegal tersebut, tapi juga kerusakan alam yang ditimbulkan.

Seperti disampaikan tokoh pemuda setempat, Jefri, Minggu (15/3), jika benar PT global mengeruk pasir tanpa izin, Pemkab Bengkalis dan Provinsi Riau harus bersikap tegas. Tidak hanya dilaporkan kepada aparat berwajib, tapi juga diminta membayar kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pengerukan tersebut.

"Pemkab Bengkalis harus tegas, jangan diam. Kalau benar tidak mengantongi izin, tindakan PT Global sangat keterlaluan, dia sudah menginjak-injak harga diri pemerintah. Pemprov Riau pun tidak bisa diam, karena yang dikeruk kabarnya diatas dan dibawah 4 mil," sebut Jefri.

Selama ini kata Jefri masyarakat nelayan yang merasakan langsung dampak pengerukan pasir tersebut. Tangkapan nelayan jadi berkurang. "Karena DPRD yang sudah turun ke lapangan dan menyampaikan persoalan tersebut ke Pemprov Riau, kita juga berharap DPRD Bengkalis tidak berhenti sampai di sini. Kita dorong, DPRD melakukan langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan ini," harap Jefri.

Seperti pernah diberitakan, saat hearing lintas Komisi DPRD Bengkalis ke DPRD Riau Jumat lalu (6/3) lalu, PT Global Mairitimindo diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal di wilayah perairan pulau Rupat baik di kawasan 4 mil ke bawah maupun di atas 4 mil hingga 12 mil. Satu-satunya izin penambangan pasir di perairan pulau Rupat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau hanya untuk PT Tri Martheo.

Lintas komisi DPRD Bengkalis dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra 'Eet' Gunawan. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Riau, H Suparman beserta pimpinan Komisi A dan D serta Dinas Pertambangan dan Energi Riau.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa PT Global Maritimindo sama sekali tidak terdaftar sebagai perusahaan yang mendapatkan izin usaha penambangan (IUP) operasi khusus sebagaimana ketentuan berlaku. Berdasarkan catatan, hanya PT Tri Martheo yang mendapatkan IUP seluas 5000 hektar pada tahun 2003 di areal antara 4 mil hingga 12 mil sesuai dengan kewenangan provinsi.

Menurut informasi yang diterima oleh Ketua Komisi II, Syahrial ST, PT Global Maritimindo mengaku merupakan sub kontraktor dari PT Trimartheo. Namun, menurut Syahrial yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, hal itu sudah dibantah oleh PT Trimartheo.

"Menurut pihak PT Trimartheo, tidak ada selembar surat kesepakatanpun antara PT Trimartheo dengan PT Global terkait penambangan pasir di perairan pulau Rupat. Artinya, apa yang disampaikan oleh PT Global kepada media maupun masyarakat itu tidak benar. Bahkan menurut Sekretaris Komisi D Riau, PT Tri Marhteo sudah melaporkan PT Global terhadap persoalan tersebut", ujar Syahrial.

Sekretaris Komisi D DPRD Riau H Asri Auzar yang juga hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, bahwa persoalan penambangan pasir ini sebenarnya sudah jelas. Ada dua perusahaan yang melakukan penambangan pasir, yang satu legal yaitu PT Trimartheo dan yang satu lagi ilegal yaitu PT Global. PT Trimartheo membawa pasirnya ke Sinar Mas sementara PT Global ke Malaka.

Terkait persoalan tersebut, Ketua DPRD Riau H Suparman mengatakan, bahwa PT Global telah dilaporkan oleh PT Trimartheo ke Polda Riau, maka kiranya dipandang perlu kepada Komisi A DPRD Riau untuk melakukan pengawasan, sudah sejauh mana proses tersebut berjalan. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra 'Eet' Gunawan yang sangat berharap agar persoalan penambangan pasir di perairan pulau Rupat ini bisa dituntaskan. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved