Pilkades Serentak Tak Kunjung Dilaksanakan SMPL Sampaikan Aspirasi ke DPRD
Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Adihan (kiri) memimpin hearing dengan Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan SMPL di Kantor DPRD
Bengkalis, Senin (27/4).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Komponen masyarakat desa pemekaran
yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) Kabupaten
Bengkalis menyampaikan aspirasi ke DPRD, Senin (27/4). Hal itu terkait dengan
tidak adanya kejelasan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
secara serentak.
Pantuan di lapangan, kedatangan SMPL ke DPRD diterima langsung oleh Komisi I
DPRD Bengkalis, Adihan. Selain Adihan, tampak juga Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa
Wahyuddin. Sementara dari SMPL sendiri langsung dipimpin oleh Ketua SMPL,
Turadi bersama sekitar 10 pengurus SMPL lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai I DPRD Bengkalis
tersebut, Turadi menyampaikan langsung tentang tidak adanya kejelasan soal
pelaksanaan Pilkades secara serentak sebagaimana tertuang dalam Permendagri
Nomor 112 Tahun 2015. Apalagi ada isu berkembang, bahwa Pilkades secara
serentak baru akan dilaksanakan setelah Pemilihan Bupati.
"Ada masyarakat yang menyampaikan ke saya, dan katanya Pak Bupati pun ada
menyampaikan bahwa Pilkades secara serentak ini akan dilaksanakan setelah
Pilkada. Kami pun tidak sepenuhnya percaya dengan informasi seperti ini, dan
berharap ada kejelasan dari Komisi I maupun BPMPD," ujar Turadi.
Terkait dengan persoalan Pilkades secara serentak tersebut, Kabid Pemerintahan
Desa, Wahyuddin menjelaskan, hanya tinggal menunggu payung hukum berupa Perda.
Saat ini, draft ranperda tata cara pemilihah kepala desa (Pilkades) sudah
disiapkan dan juga telah dilakukan kajian secara akademis. Selanjutnya tim akan
menggelar pertemuan untuk mematangkan lagi draft tersebut sebelum nantinya
diserahkan ke DPRD untuk dibahas.
"Paling lambat bulan Juni ini draft ranperda Pilkades secara serentak ini sudah
kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas," kata Wahyuddin. Ketua Komisi I, Adihan
mengatakan, DPRD sendiri sebenarnya hanya menunggu ranperda dari eksekutif.
Kalau ranperda sudah disampaikan, maka akan secepatnya dibahas. "Apalagi untuk
ranperda Pilkades ini sifatnya hanya tindak lanjut dari peraturan yang lebih
tinggi. Jadi saya kira tidak butuh waktu lama untuk dibahas dan disahkan
menjadi perda," katanya.
Memang, nantinya sambung Adihan lagi, akan dibentuk pansus. Namun sudah ada
aturan main di DPRD, bahwasanya pansus maksimal bekerja selama 60 hari.
Artinya, ranperda sejak pertama kali disampaikan ke DPRD, maka paling lama dua
bulan sudah bisa disahkan menjadi perda. "Dengan catatan tidak ada persoalan
lain yang muncul dan seperti sudah saya sampaikan, untuk ranperda Pilkades ini
sifatnya hanya menindaklanjuti aturan yang di atasnya," kata Adihan.
Mendengar jawaban dari BPMPD dan juga Komisi I DPRD Bengkalis, Turadi mengaku
lega. Baginya yang terpenting adalah Pemkab berkomitmen untuk melaksanakan Pilkades
pada tahun ini tanpa menunda-nunda. "Kalau tahapan-tahapannya jelas ya tidak
apa-apa. Seperti ini kan jelas bahwa paling lambat Juni sudah disampaikan ke
DPRD. Kemudian di DPRD paling lambat dua bulan bisa disahkan menjadi Perda.
Sehingga kami ada gambaran kapan paling lambat Pilkades bisa dilaksanakan.
Syukur-syukur semua tahapan ini bisa dipercepat," kata Turadi. (Bku)
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.







