• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pemilihan Bupati Bengkalis 2015 Paslon Wajib Laporkan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2015 21:19:39 WIB
Cetak
Pemilihan Bupati Bengkalis 2015 Paslon Wajib Laporkan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye
Komisioner Divisi Hukum KPU Bengkalis, Khairul Saleh menyampaikan materi Bimtek Tata Cara Laporan Dana Kampanye, Jumat (24/7/2015).

Komisioner Divisi Hukum KPU Bengkalis, Khairul Saleh menyampaikan materi Bimtek Tata Cara Laporan Dana Kampanye, Jumat (24/7/2015).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis wajib melaporkan sumber dan penggunaan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis pada sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Jika tidak, maka akan mendapat sanksi tegas berupa pembatalan sebagai pasangan calon.

Demikian salah satu poin penting dari Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015 dan Tata Cara Laporan Dana Kampanye yang digelar di Kantor KPU Bengkalis, Jumat (24/7/2015).

Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015 dan Tata Cara Laporan Dana Kampanye diikuti perwakilan partai politik dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dengan narasumber Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar bersama anggota komisioner.

"Paslon wajib melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye pada tanggal 6 Desember 2015 kepada KPU. Jika tidak menyampaikan, maka Paslon dibatalkan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bengkalis 2015," ujar Ketua Bengkalis, Defitri Akbar.

Sebelumnya Komisioner Bidang Hukum KPU Bengkalis, Khairul Saleh menyampaikan panjang lebar tetang tata cara laporan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil. Diantaranya kewajiban partai politik pendukung untuk membuka rekening khusus atas nama pasangan calon yang diusung dan menyerahkannya kepada KPU saat pendaftaran.

Selanjutnya, tambah Khairul Saleh bahwa Paslon juga harus menyampaikan laporan awal dana kampanye pada 26 Agustus 2015, kemudian melaporkan siapa saja yang menyumbang secara lengkap, baik secara pribadi maupun kelompok pada 16 Desember 2015.

"Identitas penyumbang harus jelas. Paslon dillarang menerima sumbangan dana kampanye dari negara asing, lembaga swasta asing, LSM asing, pemerintah, BUMN dan BUMD. Jika diterima, dana tersebut tidak boleh digunakan," ujar pria yang akrab disapa Atah ini.

Setelah Bimtek Tata Cara Laporan Dana Kampanye, dilanjutkan dengan Tata Cara Pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan Komisioner Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Bengkalis, Syuib.

Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan paslon sebelum mendaftarkan diri ke KPU Bengkalis. Diantaranya, didukung oleh 9 kursi DPRD Bengkalis atau 67.357 suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Bengkalis dan mendapat 39.183 dukungan pemilih untuk paslon dari jalur perseorangan.

Pendaftaran sendiri akan dibuka 26 Juli 2015 dan ditutup pada tanggal 28 Juli 2015 pukul 16.00 WIB. Pasangan calon wajib hadir pada saat pendaftaran dan wajib memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.

Pasangan calon yang telah terdaftar sebagai calon selanjutnya akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Arifin Achmad Pekanbaru. Pemeriksaan kesehatan tersebut terdiri dari pemeriksaan fisik dan kejiwaan. "KPU Kabupaten Bengkalis selanjutnya melakukan penelitian keabsahan dokumen pencalonan sebelum penetapan calon," ujar tambah Ketua KPU Bengkalis. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:30:00 WIB

BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
02 Juli 2026
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
11 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
21 Mei 2026
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
16 Mei 2026
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
12 Mei 2026
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Navigasi Etika Digital: Aktualisasi Hukum Taqlifi di Ruang Siber
23 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved