Aneh, Dokumen Sudah Diserahkan Juni, Pekerjaan Roro Selari Belum Juga Dilelang ULP Bengkalis
Aneh, Dokumen Sudah Diserahkan Juni, Pekerjaan Roro Selari Belum Juga Dilelang ULP Bengkalis
BENGKALIS-Kelanjutan pembangunan dermaga Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukitbatu yang sudah dimulai pekerjaannya tahun 2014 lalu, sampai saat ini pekerjaan lanjutannya belum kunjung dilaksanakan. Komisi II DPRD Bengkalis menyebut ada kesalahan dalam pelaksanaan proses pelelangan proyek tersebut di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis.
Seperti dikemukakan anggota Komisi II Nurazmi Hasyim, kelanjutan pembangunan dermaga roro Sungai Selari harus dituntaskan pekerjaannya tahun 2015 ini, sehingga tahun 2016 sudah dapat dioperasikan.
“Komisi II telah memanggil hearing Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika Bengkalis beberapa hari lalu untuk mempertanyakan penyebab tak kunjung dikerjakannya lanjutan dermaga roro Sungai Selari tersebut. Herannya, Dishubkominfo sendiri juga tidak tahu apa penyebabnya,’’ ungkap Nurazmi, Kamis (24/09/2015).
Menurut pihak Dishubkominfo, ujar politisi Partai Demokrat ini, mereka sudah menyerahkan dokumen pelelangan kepada ULP Juni lalu. Artinya, sudah tiga bulan dokumen pekerjaan pembangunan lanjutan dermaga roro Sungai Selari itu mengendap di meja ULP tanpa ada kejelasan kapan akan dilaksanakan pelelangan, karena sisa tahun anggaran 2015 hanya tinggal lebih kurang 3 bulan lagi.
Nurazmi menambahkan, proyek Roro Sungai Selari tersebut menurut keterangan pejabat Dishubkominfo dianggarkan Rp11 miliar tahun ini untuk finishing, berupa pemasangan ramdoor dan dermaga apung ke kapal. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dari ULP kapan proses pelelangan lanjutan pekerjaan tersebut selesai dilelangkan.
“Kondisi ini menambah catatan buruk kinerja ULP Bengkalis tahun 2015. Kita dari Komisi II juga heran apa alasan ULP tidak kunjung menyelesaikan pelelangan dermaga roro Sungai Selari tersebut apa yang menjadi alasan mereka, karena Komisi II sendiri sudah tiga kali memanggil ULP untuk hearing tapi mereka tak pernah mau datang,” sambung Nurazmi.
Diduga tidak selesai dilelangkannya proyek dermaga roro Sungai Selari itu karena ada kesalahan dalam prosedur tahun 2015 lalu, berupa pemberian addendum (penambahan waktu) 50 hari kepada rekanan oleh Dishubkominfo, kemudian rekanan PT Nindya Karya menabrak batas waktu addendum itu sendiri, dimana rekanan bekerja sampai 5 bulan atau 150 hari. Sehingga penghitungan bobot pekerjaan menjadi rancu, karena ada pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Sementara itu pekerjaan lanjutan pembangunan dermaga roro Air Putih kecamatan Bengkalis berupa pematangan lahan dan lanjutan pekerjaan dermaga tahun ini selesai dilelangkan, dan segera dikerjakan rekanan.
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.







