• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pemkab Bengkalis Sampaikan 4 Ranperda ke DPRD

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2015 18:28:51 WIB
Cetak
Pemkab Bengkalis Sampaikan 4 Ranperda ke DPRD
Penjabat Bupati H Ahmad Syah Harrofie menyerahkan 4 Ranperda kepada Ketua DPRD H Heru Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Indra ‘Eet’ Gunawan, Senin (26/10/2015).
BENGKALIS–Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (26/10/2015). Sidang tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD H Heru Wahyudi didampingi Wakil Ketua H Indra ‘Eet’ Gunawan. 

Keempat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2015, Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Bandar Laksamana, Talang Muandau dan Bathin Solapan; Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa dan Ranperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.

Khusus Ranperda Perubahan ABPD 2015, dalam pengantarnya, Ahmad Syah menjelaskan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 sebesar Rp5.372.651.640.860,13 atau bertambah  Rp. 389.804.396.093,14 dari sebelumnya Rp4.982.847.244.766,99.

 Masih kata Ahmad Syah ada 3 kebijakan utama yang mendasari perubahan, yaitu usulan beberapa kegiatan baru yang belum terakomodir dalam APBD 2015 yang sifatnya bisa dikerjakan langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena tidak membutuhkan waktu lama, serta kegiatan-kegiatan strategis, seperti penyelesaian kegiatan multiyears dan kegiatan lain yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target-target daerah. Kemudian, menghapus beberapa kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan lagi secara efektif dan efisien, dengan mempertimbangkan waktu dan pertimbangan teknis lainnya.

 

“Serta merasionalisasi kegiatan, baik itu karena adanya penambahan dan pengurangan dana dengan dasar pertimbangan efektifitas dan efisiensi waktu dan anggaran, serta terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan SKPD,” paparnya.

 

Menyinggung pendapatan daerah, Ahmad Syah mengatakan turun Rp417,37 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp3,68 triliun, menjadi menjadi Rp 3,26 triliun. Penurunan ini karena berkurangnya dana perimbangan dari dana bagi hasil sebesar Rp441,49 miliar, dan peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,11 miliar.

 

Sementera belanja daerah, katanya, mengalami perubahan dari sebelumnya lebih kurang Rp4,98 triliun menjadi sekitar Rp5,37 triliun, atau meningkat kurang lebih Rp389,80 miliar. Perubahan belanja daerah ini terdiri dari peningkatan belanja tidak langsung Rp38,17 miliar dan belanja langsung sebesar Rp351,63 miliar.

 

Sedangkan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp1,29 triliun menjadi lebih dari Rp 2,10 triliun yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang sebelumnya Rp885,80 miliar, namun setelah diaudit BPK RI Perwakilan Riau menjadi lebih dari Rp1,26 triliun. Atau bertambah sebesar kurang lebih Rp380,74 miliar.  Sumber lainnya, pencairan dana cadangan yang sebelumnya direncanakan Rp413,36 miliar bertambah Rp426,40 miliar menjadi Rp839,80 miliar.

 

"Penambahan ini berasal dari anggaran yang masih tersedia dalam rekening dana cadangan yang sejak awal memang diperuntukan bagi kegiatan multiyears yang direncanakan tuntas pada akhir tahun 2015," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini.

Ranperda Kecamatan

Khusus untuk Ranperda Kecamatan, dikatakan Ahmad Syah, pengajuannya dilakukan dengan memperhatikan kondisi geografis, jumlah penduduk, aspirasi yang berkembang di masyarakat, serta pertimbangan kepentingan nasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. kemudian, untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.

“Sebagai salah satu upaya optimalisasi pelayanan publik, pembinaan birokrasi dan kelembagaan, maupun pemerataan dan percepatan pembangunan daerah, sebenarnya sejak lama kami memandang perlu dilakukan pembentukan kecamatan baru. Namun karena harus mengacu pada mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, hal tersebut tentu tidak serta merta dapat diwujudkan,” jelasnya.

Ahmad menjelaskan, persetujuan dari masyarakat terkait pembentukan ketiga kecamatan tersebut diberikan sebelum terjadi pemekaran desa. Sementara pada tahun 2012 terjadi pemekaran sejumlah desa, Karena itu dia berharap kiranya dalam pembahasannya DPRD Bengkalis juga dapat menindaklanjutinya.

“Sehingga diperoleh persetujuan dan dukungan masyarakat dari desa-desa pemekaran yang saat ini menjadi bagian dari wiayah kecamatan yang akan dibentuk tersebut. Hal ini penting guna memperkuat penegasan wilayah kecamatan pemekaran yang diajukan dalam Ranperda tersebut,” harap Ahmad Syah.

Untuk diketahui, pembentukan Kecamatan Bandar Laksamana untuk pemekaran Kecamatan Bukit Batu, Talang Muandau pemekaran Kecamatan Pinggir dan Bathin Solapan pemakaran Kecamatan Mandau.

Ranperda Hukum dan Pilkades

Selain dua Ranperda di atas, Pemkab juga mengajukan Ranperda Bantuan Hukum. Dikatakan Pj Bupati, sebagaimana diatur pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, penerima bantuan hukum tersebut adalah setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri. Meliputi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan.

“Ranperda ini diajukan karenasebagaimana diatur dalam pasal 19 ayat (1) dan (2), Daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD, dengan ketentuan penyelenggaraan bantuan hukum tersebut diatur dalam Peraturan Daerah,” jelasnya.

Selanjutnya terkait Ranperda Pemilihan Kades serentak, sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan perundang-undangan lainnya sebagai peraturan pelaksanaan UU tentang Desa, dinyatakan bahwa pemilihan Kades harus dilaksanakan secara serentak yang kebijakan pelaksanaannya harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

“Mengingat keberadaan Kades defenitif tentu lebih efektif dan efesien dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, melalui sidaKadesng paripurna DPRD Bengkalis hari ini, kami juga menyampaikan Ranperda tentang Pemilihan Kades,” ungkapnya.

Di badian lain Ahmad Syah mengatakan, sebagaimana tiga Ranperda lainnya, dia juga berharap  keberadaan Ranperda tentang Pemilihan Kades hendak juga dapat dibahas bersama, serta mendapat persetujuan untuk segera disahkan. “Sehingga pemilihan Kades defenitif secara serentak di Kabupaten Bengkalis, khususnya untuk 90 desa sebagaimana kami kemukakan tersebut dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Secepat Mungkin

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi yang memimpin rapat parirpuna mengatakan, DPRD Bengkalis akan berupaya secepat mungkin membahas keempat Ranperda yang telah disampaikan tersebut, sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Khusus untuk Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2015, Ketua DPRD meminta kepada Pj Bupati agar kepala SKPD tidak izinkan keluarga daerah sampai Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 disahkan.

“Sesuai jadwal kita, Kamis (29/10/2015) malam atau paling lambat Jumat (30/10/2015) Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 kita targetkan sudah disahkan,” jelas Heru.

Namun demikian, katanya, masih ada hal-hal yang terlebih dahulu harus diminta keterangan langsung dari Kepala SKPD agar benar-benar sesuai peraturan perundang-undangan.  Heru juga menyampaikan, keterangan langsung dari Kepala SKPD tersebut diperlukan, karena saat pembahasan sebelum Nota Kesepkatan ditandatangani ada sejumlah Kepala SKPD yang tidak hadir. Hanya mengutus staf.

“Karena itu dan agar proses tahapan selanjutnya berjalan sesuai rencana, kami minta Pj Bupati Bengkalis melarang Kepala SKPD keluarga daerah,” harap Heru.

Sebelum penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2015, terlebih dahulu dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2015 antara Ketua DPRD dengan Pj Bupati di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (22/10/2015) malam. ***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi

Ahad, 23 Agustus 2026 - 08:11:43 WIB

BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Riaulink

Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01:04 WIB

BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.

Riaulink

Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:05:43 WIB

BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.

Riaulink

Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:55:56 WIB

BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.

Riaulink

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 13:14:54 WIB

BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.

Riaulink

Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:13:44 WIB

BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
23 Agustus 2026
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
12 Agustus 2026
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
11 Agustus 2026
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
10 Agustus 2026
Kewirausahaan Syariah: Kunci Pemberdayaan UMKM di Era Digital
06 Agustus 2026
Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
05 Agustus 2026
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
05 Agustus 2026
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
17 Juli 2026
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
02 Juli 2026
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
  • 2 Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
  • 3 Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
  • 4 Fintech – Bukan Hanya Tren, Melainkan Solusi untuk Masa Depan Keuangan
  • 5 Fintech: Revolusi yang Mengubah Wajah Perekonomian Indonesia
  • 6 Anuitas Syariah, Alternatif Aman Hadapi Masa Pensiun
  • 7 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved