• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bank UOB Indonesia Terbloki 0821_7143_008
Keluhan Bank UOB Indonesia 628217143008
Cs Bank UOB Indonesia 08217-143-008
Cara hubungi nomor WhatsApp Bank UOB 628217-143-008
Cara hubungi call center CS Bank UOB 628217143008

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pengurusan Dokumen Lingkungan Berakhir Juni

Redaksi

Senin, 11 Mei 2015 14:54:30 WIB
Cetak
Pengurusan Dokumen Lingkungan Berakhir Juni

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkalis memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk mengurus dokumen lingkungan bagi usaha atau kegiatan, sampai batas akhir 27 Juni 2015. Jika tidak ada perusahaan tidak memiliki dokumen tersebut, maka akan dikenai sanksi hukum.

"Masih ada waktu 53 hari lagi, kita himbau pelaku usaha yang belum memiliki dokumen lingkungan bagi usaha dan kegiatan, tetapi telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan sebelum pemberlakuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, agar segera mengurus. Jika tidak, dianggap melakukan pelanggaran dan bisa dikenai hukuman," ungkap Kepala BLH Bengkalis Arman AA, melalui rilis yang disampaikan kepada Humas Setda Bengkalis, Senin (4/5/2015).

Diungkapkannya, penetapan batas akhir pengurusan tersebut berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor B-14134/MENLH/KP/12/2013 perihal Arahan Pelaksanaan Pasal 121 UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur serta Surat Edaran Bupati Bengkalis.

Ancaman hukuman bagi pelaku usaha yang tidak memiliki dokumen lingkungan bagi usaha dan kegiatan, akan dikenai. Dikatakan Arman, dalam pengurusan dokumen tersebut ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan. Diantaranya, usaha atau kegiatan yang dimaksud harus telah mulai dilaksanakan atau telah memiliki izin usaha sebelum tanggal 03 Oktober 2009 sesuai dengan tanggal pemberlakuan UU PPLH. Usaha tersebut juga harus sesuai dengan rencana tata ruang.

"Jika kriteria tersebut dipenuhi maka BLH Bengkalis akan memproses lebih lanjut dan dokumen lingkungan hidup harus telah disusun selambat-lambatnya tanggal 27 Desember 2015", tambah H. Arman AA yang telah menjabat sebagai Kepala BLH Kabupaten Bengkalis sejak Tahun 2013 ini.

Diungkapkan Arman sejak awal tahun 2014, BLH Kabupaten Bengkalis telah melakukan sosialisasi mengenai arahan pelaksanaan Pasal 121 UU No. 32 Tahun 2009 ini serta mengenai izin lingkungan baik di lingkungan pemerintahan maupun kepada pelaku usaha. Namun diperkirakan masih ada usaha/kegiatan yang belum memiliki izin lingkungan. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bank UOB Indonesia Terbloki 0821_7143_008
06 Juli 2026
Keluhan Bank UOB Indonesia 628217143008
06 Juli 2026
Cs Bank UOB Indonesia 08217-143-008
06 Juli 2026
Cara hubungi nomor WhatsApp Bank UOB 628217-143-008
06 Juli 2026
Cara hubungi call center CS Bank UOB 628217143008
06 Juli 2026
Cara hubungi customer service Cs Bank UOB
06 Juli 2026
Aktivasi PIN Kartu Kredit UOB 0821 7143 008
06 Juli 2026
Cara buka blokir kartu kredit bank UOB? 628-217-143-008
06 Juli 2026
Bagaimana cara buka blokir bank UOB karena lupa pin sebanyak 3x
06 Juli 2026
Hubungi Kami Layanan UOB Indonesia 628 217 143 008
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved