Pilkada di 4 Daerah Ditunda, Jokowi Tetap Tak Akan Terbitkan Perppu
JAKARTA, Beritaklik.Com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Joko
Widodo tak akan menggunakan opsi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti
undang-undang (perppu) terkait pilkada dengan calon tunggal.
Pilkada di daerah yang tidak memiliki calon kepala daerah lebih dari satu akan
ditunda pelaksanaannya sampai 2017. "Bumbung kosong dan perppu sampai saat
ini tidak dipakai pemerintah. Presiden tidak menginginkan itu digunakan,"
kata Tedjo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Komisi Pemilihan Umum menyampaikan bahwa saat ini masih ada empat daerah yang
memiliki calon tidak lebih dari satu. Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015,
bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, maka
pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua,
pada 2017.
Empat daerah yang memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa
Barat; Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat
(NTB), serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat mengusulkan pemilihan dengan calon
tunggal tetap dilaksanakan menggunakan "bumbung kosong". Alasannya
agar hak politik tidak dilanggar dan proses demokrasi berjalan meski calon yang
ada hanya melawan kertas kosong.
Akan tetapi, menurut Tedjo, tidak ada terobosan lain setelah ditambahnya waktu
pendaftaran calon kepala daerah. Melalui rekomendasi Badan Pengawas Pemilu, KPU
menambah waktu pendaftaran selama tiga hari dan ditutup pada Selasa sore tadi. "Tidak
ada terobosan lain ya, kita akan menggunakan kembali kepada UU. Karena tidak
ada celah hukum lagi," ujarnya.
Tedjo melanjutkan, pemerintah kini hanya berharap pelaksanaan pilkada serentak
berlangsung sesuai agenda yang ditetapkan. "Biasanya mereka (partai
politik) saling tunggu menunggu. Kita tunggu saja. Setelah hasil ini, kami
bicarakan dengan kementerian terkait," kata Tedjo. Sumber:Kompas(Bkf)
Bupati Bengkalis Tandatangani NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024
BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Kasmarni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daer.
Anggota BPD se-Kecamatan Bantan Ikuti Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan BUMDesa
BENGKALIS - Guna meningkatkan potensi pendapatan asli desa (PAD) se k.
Cegah Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Bengkalis Sepakat Samakan Persepsi
BENGKALIS-Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis me.
Bupati, Wabup Hingga Perangkat Daerah Terima Penghargaan dari PWI Bengkalis
BENGKALIS -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis .
Bupati Bengkalis Serahkan SK Penunjukan Ersan sebagai Plt Sekda
MANDAU-Sebelum ditetapkannya siapa yang akan menjabat sebagai sekretaris daerah difinitif, Bupati.