• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pemkab Bengkalis Belum Tahu Ada Eksodus 1.300 Tenaga Kerja Cina

Redaksi

Jumat, 04 September 2015 15:37:11 WIB
Cetak
Pemkab Bengkalis Belum Tahu Ada Eksodus 1.300 Tenaga Kerja Cina
Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri
Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Serikat Buruh Riau Independen (Kabid Hukum dan HAM SBRI), Bobson Samsir Simbolon, mengatakan bahwa SBRI sudah mendapatkan informasi, ada sekitar 1.300 tenaga kerja asing (TKA) dari negara Cina yang akan eksodus ke Kabupaten Bengkalis.

"Mereka akan bekerja di perusahaan migas dan perkebunan. Saat ini kabarnya tenaga kerja asing sudah masuk ke Kota Pekanbaru," ujar Bobson Samsir Simbolon, Rabu (2/9/2015) lalu.

Terkait dengan adanya sekitar 1.300 tenaga kerja asing (TKA) dari negara Cina yang akan eksodus ke Kabupaten Bengkalis sebagaimana dikatakan Bobson Samsir Simbolon, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengaku, sama sekali belum mengetahui adanya eksodus tersebut.

Kalau pun memang benar, jelas Johan, maka dapat dipastikan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) untuk 1.300 TKA dari Negeri Tirai Bambu akan eksodus ke daerah ini seperti dikatakan Kabid Hukum dan HAM SBRI itu, bukan dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Bengkalis.

"Karena kalau mengacu pada Peraturan Menteri Naker No 16/2015 tentang Tata Cara Pengunaan TKA, mulai dari pengesahan Rencana Penggunaan TKA sampai penerbitan IMTA awal, kewenangannya tidak berada di daerah (kabupaten/kota), tapi oleh Pemerintah Pusat melalui Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja (PPTK) Kementerian Naker," jelas Johan, kepada wartawan, Jumat (4/9/2015).

Masih kata Johan, sesuai Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Naker No 16/2015 yang merupakan pengganti Peraturan Menteri Nakertrans No 12/2013 itu, yang mengesahkan RPTKA yang diajukan Pemberi Kerja TKA adalah menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Sedangkan permohonan untuk memperoleh RPTKA sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1), kata Johan lagi, diajukan Pemberi Kerja TKA secara online kepada Dirjen melalui Direktur. Adapun Dirjen dimaksud adalah Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPTKPKK) Kementeian Naker.

"Begitu juga penerbitan keputusan pengesahan RPTKA. Saya tidak ingat betul, tapi kalau tidak salah penerbitan keputusan pengesahan untuk permohonan penggunaan TKA sebanyak 50 orang atau lebih oleh Dirjen PPTKPKK. Sedangkan kurang dari 50 orang oleh Direktur PPTK," ujar Johan yang sekitar 3,5 tahun sempat bertugas di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkalis ini.

Namun soal IMTA ini Johan membenarkan ada kewenangan yang dilimpahkan ke kabupaten/kota. Namun sebatas untuk perpanjang IMTA. Itupun hanya untuk TKA yang lokasi kerjanya dalam wilayah satu kabupaten/kota, dengan ketentuan permohonan perpanjangan itu diajukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum jangka waktu berlakunya IMTA berakhir.

"Kalau antar kabupaten/kota, misalnya lokasi kerja TKA di Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir, atau Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, kewenangan untuk perpanjangan IMTA bukan Kabupaten Bengkalis. Tetapi disatuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan di Pemerintah Provinsi Riau, "papar Johan.

Jika perpanjangan IMTA dimaksud dilakukan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), imbuh Johan, maka Pemberi Kerja TKA wajib mendapatkan rekomendasi dari SKPD yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan. Kalau di Kabupaten Bengkalis, SKPD dimaksud adalah Dinas Nakertrans. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi

Ahad, 23 Agustus 2026 - 08:11:43 WIB

BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Riaulink

Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01:04 WIB

BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.

Riaulink

Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:05:43 WIB

BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.

Riaulink

Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:55:56 WIB

BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.

Riaulink

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 13:14:54 WIB

BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.

Riaulink

Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:13:44 WIB

BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
23 Agustus 2026
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
12 Agustus 2026
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
11 Agustus 2026
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
10 Agustus 2026
Kewirausahaan Syariah: Kunci Pemberdayaan UMKM di Era Digital
06 Agustus 2026
Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
05 Agustus 2026
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
05 Agustus 2026
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
17 Juli 2026
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
02 Juli 2026
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
  • 2 Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
  • 3 Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
  • 4 Fintech – Bukan Hanya Tren, Melainkan Solusi untuk Masa Depan Keuangan
  • 5 Fintech: Revolusi yang Mengubah Wajah Perekonomian Indonesia
  • 6 Anuitas Syariah, Alternatif Aman Hadapi Masa Pensiun
  • 7 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved