• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Jelang Pilkada Bengkalis 2015, Pj Bupati Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya

Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2015 09:17:24 WIB
Cetak
Jelang Pilkada Bengkalis 2015, Pj Bupati Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya
Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berbincang dengan Plt Gubri dalam suatu acara baru-baru ini.
Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berbincang dengan Plt Gubri dalam suatu acara baru-baru ini.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati H Ahmad Syah Harrofie melarang dan menghendaki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis benar-benar netral dalam pemilihan Bupati wan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.
Selain imbauan lisan dan mewajikan setiap ASN menandatangani Pakta Integritas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini kembali memberikan imbauan secara tertulis.

Imbauan tersebut dituangkan Ahmad Syah dalam Surat Edaran (SE) No. 970/BKD-PK/2015/1121. Selain kepada Sekretaris Daerah, seluruh pejabat eselon II dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), SE tertanggal 2 Oktober 2015 itu juga ditujukan kepada seluruh Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Direktur RSUD Mandau, Sekretaris KPU dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis.

Melalui SE tersebut, Ahmad Syah mengingatkan, bagi ASN yang melanggar, maka sesuai Peraturan Pemerintah No 53/2010, akan diberi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat. Disiplin sedang dan berat ini akan diberikan apabila ASN memberikan dukungan kepada calon yang mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.

Menurut Ahmad Syah sebagaimana SE itu, adapun yang termasuk dalam kategori memberikan dukungan dimaksud, yaitu terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2015, dan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye.

Kemudian, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntukan atau merugikan salah satu pasangan calon selama kampanye, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelumnya, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Sesuai larangan tersebut, dalam SE itu Ahmad Syah juga mengintruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis agar menjaga netralitas dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.

Kemudian, tidak menggunakan asset pemerintah seperti ruang rapat/aula, kendaraan dinas, perlengkapan kantor dan asset pemerintah lainnya dalam kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2015.

Selanjutnya, bagi ASN yang tidak mentaati ketentuan dan atau melakukan pelanggaran terhadap larangan tersebut, akan dijatuhi hukuman disiplin sedang samai dengan berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk menjamin efektifitas pelaksanaan SE yang juga merupakan tindak lanjut surat Pengawas Pemilihan Kabupaten Bengkalis No 78/Panwas-Bks/IX/2015itu, Ahmad Syah juga menginstruksikan seluruh Kepala SKPD melakukan pengawasan terhadap ASN di lingkungan satuan/unit kerja masing-masing selama penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.

''Terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN di lingkungan SKPD masing-masing, agar dicatat dalam berita acara dan disampaikan kepada Penjabat Bupati Bengkalis dalam kesempatan pertama,'' tegas Ahmad Syah di akhir SE yang juga ditembuskan kepada Gubernur Riau tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri membenarkan adanya No. 970/BKD-PK/2015/1121. ''Saya sudah menerima SE itu,'' jelas Johan, Selasa (13/10/2015). (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved