PILIHAN
Pj Bupati Bengkalis: Segera Tertibkan APK
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengikuti istiqhosah dalam rangka mensukseskan Pilkada Damai Kabupaten Bengkalis di masjid Istiqomah, Minggu (6/12/2015)
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengikuti istiqhosah dalam rangka mensukseskan Pilkada Damai Kabupaten Bengkalis di masjid Istiqomah, Minggu (6/12/2015).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Setelah diberi tenggat waktu 101 hari, tepat pukul 24.00 WIB, Sabtu
(5/12/2015), masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis,
berakhir sudah. Untuk itu Penjabat
Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bengkalis beserta stakeholder terkait lainnya, segera menertibkan
Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung sejak Minggu kemarin.
"Terhitung mulai pukul 00.00 WIB, Minggu (6/12/2015), semua APK sudah harus ditertibkan. Tidak boleh ada lagi yang namanya sosialisasi, kampanye, maupun yang berhubungan dengan ajakan memilih paslon. Karena mulai 6 Desember 2015 kita sudah masuk minggu tenang," ujar Ahmad Syah usai mengikuti kegiatan doa bersama (istiqhosah) dalam rangka menyukseskan Pilkada Damai Kabupaten Bengkalis di masjid Istiqomah Bengkalis, Minggu (6/12/2015) pagi yang prakarsasi Polres Bengkalis.
Selain Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi dan Wakapolres Kompol Defriyanto, hadir dalam kegiatan istiqhosah tersebut diantaranya Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi dan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar. Sementara dari pasangan calon (Paslon) yang hadir hanya Calon Bupati Paslon Nomor Urut 3, H Sulaiman Zakaria.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini menambahkan, semua jenis APK maupun bahan kampanye Paslon tidak boleh lagi tersebar di tengah-tengah masyarakat. Termasuk mobil yang branding photo Paslon, juga mesti segera ditanggalkan.
"Sesuai ketentuan, hanya satu tempat saja yang boleh menggunakan APK, yaitu Posko resmi Paslon. Selain itu tidak diizinkan lagi, semuanya harus dilepas. Mari sama-sama kita patuhi aturan yang berlaku. Jadi kalau saat ini masih ada APK yang terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan lagi, kita harap KPU Kabupaten Bengkalis beserta stakeholder terkait lainnya segera menertibkannya," tambahnya.
Dibagian lain, Ahmad Syah memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada masing-masing Paslon, tim sukses dan relawannya beserta seluruh lapisan pihak terkait dan masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang telah mampu menjaga semangat persatuan dan kesatuan, sehingga pelaksanaan 101 hari masa kampanye tersebut berjalan tertib, aman dan damai.
Ahmad Syah mengajak seluruh warganya untuk terus melihara semangat kebersamaan yang terbina dengan baik pada masa kampanye itu dengan sebaik-baiknya. Baik itu pada saat masa tenang sekarang, waktu pemungutan suara pada 9 Desember mendatang maupun setelah itu.
"Mari kita jadikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 ini sebagai ajang untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan. Bukan sebaliknya sebagai ajang adu domba dan memecah belah," ajaknya. (Bku)
"Terhitung mulai pukul 00.00 WIB, Minggu (6/12/2015), semua APK sudah harus ditertibkan. Tidak boleh ada lagi yang namanya sosialisasi, kampanye, maupun yang berhubungan dengan ajakan memilih paslon. Karena mulai 6 Desember 2015 kita sudah masuk minggu tenang," ujar Ahmad Syah usai mengikuti kegiatan doa bersama (istiqhosah) dalam rangka menyukseskan Pilkada Damai Kabupaten Bengkalis di masjid Istiqomah Bengkalis, Minggu (6/12/2015) pagi yang prakarsasi Polres Bengkalis.
Selain Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi dan Wakapolres Kompol Defriyanto, hadir dalam kegiatan istiqhosah tersebut diantaranya Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi dan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar. Sementara dari pasangan calon (Paslon) yang hadir hanya Calon Bupati Paslon Nomor Urut 3, H Sulaiman Zakaria.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini menambahkan, semua jenis APK maupun bahan kampanye Paslon tidak boleh lagi tersebar di tengah-tengah masyarakat. Termasuk mobil yang branding photo Paslon, juga mesti segera ditanggalkan.
"Sesuai ketentuan, hanya satu tempat saja yang boleh menggunakan APK, yaitu Posko resmi Paslon. Selain itu tidak diizinkan lagi, semuanya harus dilepas. Mari sama-sama kita patuhi aturan yang berlaku. Jadi kalau saat ini masih ada APK yang terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan lagi, kita harap KPU Kabupaten Bengkalis beserta stakeholder terkait lainnya segera menertibkannya," tambahnya.
Dibagian lain, Ahmad Syah memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada masing-masing Paslon, tim sukses dan relawannya beserta seluruh lapisan pihak terkait dan masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang telah mampu menjaga semangat persatuan dan kesatuan, sehingga pelaksanaan 101 hari masa kampanye tersebut berjalan tertib, aman dan damai.
Ahmad Syah mengajak seluruh warganya untuk terus melihara semangat kebersamaan yang terbina dengan baik pada masa kampanye itu dengan sebaik-baiknya. Baik itu pada saat masa tenang sekarang, waktu pemungutan suara pada 9 Desember mendatang maupun setelah itu.
"Mari kita jadikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 ini sebagai ajang untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan. Bukan sebaliknya sebagai ajang adu domba dan memecah belah," ajaknya. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







