Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Harus Dilaporkan.!
BENGKALIS-Perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing diminta untuk melapor ke Imigrasi untuk mempermudah pengawasan. Selama ini perusahaan terkesan sembunyi-ssembunyi memperkerjakan orang asing.
Kepala Imigrasi
Bengkalis, Mas Budi Priyatno, Jumat (1/3), mengatakan pengawasan yang dilakukan
bukan untuk mempersulit keberadaan orang asing bekerja di perusahaan yang ada
di Kbupaten Bengkalis,tapi tak lebih untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi
mereka.
"Jika perusahaan melaporkan tenaga kerja asingnya kepada kita, tentu kita
dengan mudah dapat melakukan pengawasan. Misalnya ada visa mereka yang salah
misalnya, bisa diperbaiki. Intinya kita ingin memgetahui keberadaan orang
asing sebatas untuk pengawasan administasi saja. Bukan untuk
membuat mereka tidak aman dan nyaman ," ujar Mas Budi.
Sesuai wewenang Imigrasi, pengawasan terhadap orang asing memang terkait administrasi saja. Kendati demikian koordinasi dengan instansi terkait lainnya tetap dilakukan. Disebutkannya, sesuai dengan wilayah kerja Imigrasi Bengkalis, pengawasan masuknya orang asing hanya dilakukan di pelabuham internasional Selatbaru, sementara untuk Duri, pengawasan asing dilakukan Imigrasi Dumai.
"Kalau untuk Bengkalis keberadaan orang asing tidaklah begitu menjolok. Setiap bulannya rata-rata yang masuk ke Bengkalisvlewat pelabuhan Selatbaru berkisar 69 orang. Mereka itu kebanyakan bekerja di sebuah perusahaan di Bengkalis. Namun untuk melakukan pengawasan terhadap mereka sangat sulit,karema terkesan pihak perusahaan sengaja menutupi keberadaan tenaga kerja asing," ujarnya.
Demikian pula di Duri yang banyak memperkerjakan tenaga asing. Dalam hal pengawasan terkendala dengan wilayah kerja Imigrasi yang umtuk pengawasannya dibawah kantor Imigrasi Dumai. Sementara bukan masuk kota Dumai.
"Ini yang susah. Tenaga kerja asing di Duri banyak. Secara administrasi Duri berada dibawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi kabupaten Bengkalis. Namun jika ada masalah dengan keberadaan orang asing, Imigrasi Dumai yang berwenang menangani karena Duri masuk dalam wikayah kerja Imigrasi Dumai. Sehingga penanganan masalahnya tidak sinkron," ucapnya.
Untuk pengawasan orang asing, kata Mas Budi lagi, pihaknya melakukam operasi intelijen keimigrasian dengan memanfaatkan orang dalam meminta informasi aktifitas orang asing di perusahaan. Karena untuk melakukan pengawasan secara langsung, terkesan pihak perusahaan mempersulit.
"Kita harus selalu punya rasa curiga terhadap orang asing. Tapi sebelum ada informasi yang nyata kita tidaj akan menindak mereka. Mereka juga perlu kenyamanan dan keamanan. Jangan sanpai mereka komplin dengan pengawasan yang membabibuta. Kita ada etika juga melakukan pengawasan. Untuk kelancaran pengawasan kita juga cari informan yang bisa diajak kerjsama," tutupnya.(bku)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.