Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Harus Dilaporkan.!
BENGKALIS-Perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing diminta untuk melapor ke Imigrasi untuk mempermudah pengawasan. Selama ini perusahaan terkesan sembunyi-ssembunyi memperkerjakan orang asing.
Kepala Imigrasi
Bengkalis, Mas Budi Priyatno, Jumat (1/3), mengatakan pengawasan yang dilakukan
bukan untuk mempersulit keberadaan orang asing bekerja di perusahaan yang ada
di Kbupaten Bengkalis,tapi tak lebih untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi
mereka.
"Jika perusahaan melaporkan tenaga kerja asingnya kepada kita, tentu kita
dengan mudah dapat melakukan pengawasan. Misalnya ada visa mereka yang salah
misalnya, bisa diperbaiki. Intinya kita ingin memgetahui keberadaan orang
asing sebatas untuk pengawasan administasi saja. Bukan untuk
membuat mereka tidak aman dan nyaman ," ujar Mas Budi.
Sesuai wewenang Imigrasi, pengawasan terhadap orang asing memang terkait administrasi saja. Kendati demikian koordinasi dengan instansi terkait lainnya tetap dilakukan. Disebutkannya, sesuai dengan wilayah kerja Imigrasi Bengkalis, pengawasan masuknya orang asing hanya dilakukan di pelabuham internasional Selatbaru, sementara untuk Duri, pengawasan asing dilakukan Imigrasi Dumai.
"Kalau untuk Bengkalis keberadaan orang asing tidaklah begitu menjolok. Setiap bulannya rata-rata yang masuk ke Bengkalisvlewat pelabuhan Selatbaru berkisar 69 orang. Mereka itu kebanyakan bekerja di sebuah perusahaan di Bengkalis. Namun untuk melakukan pengawasan terhadap mereka sangat sulit,karema terkesan pihak perusahaan sengaja menutupi keberadaan tenaga kerja asing," ujarnya.
Demikian pula di Duri yang banyak memperkerjakan tenaga asing. Dalam hal pengawasan terkendala dengan wilayah kerja Imigrasi yang umtuk pengawasannya dibawah kantor Imigrasi Dumai. Sementara bukan masuk kota Dumai.
"Ini yang susah. Tenaga kerja asing di Duri banyak. Secara administrasi Duri berada dibawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi kabupaten Bengkalis. Namun jika ada masalah dengan keberadaan orang asing, Imigrasi Dumai yang berwenang menangani karena Duri masuk dalam wikayah kerja Imigrasi Dumai. Sehingga penanganan masalahnya tidak sinkron," ucapnya.
Untuk pengawasan orang asing, kata Mas Budi lagi, pihaknya melakukam operasi intelijen keimigrasian dengan memanfaatkan orang dalam meminta informasi aktifitas orang asing di perusahaan. Karena untuk melakukan pengawasan secara langsung, terkesan pihak perusahaan mempersulit.
"Kita harus selalu punya rasa curiga terhadap orang asing. Tapi sebelum ada informasi yang nyata kita tidaj akan menindak mereka. Mereka juga perlu kenyamanan dan keamanan. Jangan sanpai mereka komplin dengan pengawasan yang membabibuta. Kita ada etika juga melakukan pengawasan. Untuk kelancaran pengawasan kita juga cari informan yang bisa diajak kerjsama," tutupnya.(bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







