PILIHAN
Pj Bupati Bengkalis Segera Besaran ADD Setiap Desa
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad
Syah Harrofie menjelaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bengkalis
akan segera menyampaikan informasi kepada seluruh kepala desa dan camat tentang
rencana besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa.
Begitu juga dana bagian hasil pajak dan retribusi kabupaten untuk desa serta bantuan keuangan khusus seperti Inbup PPIP untuk seluruh desa dan bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
"Informasi itu telah kita siapkan. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada seluruh kepala desa dan camat. Begitu juga besaran dana desa untuk setiap desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN tahun 2016," jelas Ahmad Syah, (13/1/2016).
Katanya, secara umum masing-masing desa akan menerima total dana transfer, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN tersebut pada kisaran antara Rp. 2,3 miliar sampai Rp4,1 miliar per desa.
"Dana-dana tersebut merupakan pendapatan desa. Selain harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penggunaannya harus dianggarkan dalam APBDesa 2016," tegasnya.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, imbuhnya, penyampaian informasi ini memang sengaja dilakukan di awal tahun anggaran. Tujuannya agar program pembangunan desa dapat sesegera mungkin dilaksanakan.
"Termasuk penyelesaian kegiatan pembangunan yang belum dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2015 lalu, sehingga dapat pula segera dimanfaatkan dan dinikmati hasil oleh masyarakat," terangnya.
Kepada masing-masing desa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini menekankan, agar program dan kegiatan yang nantinyanya disusun dalam APBDesa 2016, benar-benar difokuskan pada empat aspek.
"Yaitu, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi kewenangan desa," ujarnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2016 ini ada dua desa yang memperoleh dana bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
Kedua desa yang dimaksudkan Ahmad Syah itu adalah Desa Muntai Kecamatan Bantan dan Desa Pematang Obo Kecamatan Mandau. (Bku)
Begitu juga dana bagian hasil pajak dan retribusi kabupaten untuk desa serta bantuan keuangan khusus seperti Inbup PPIP untuk seluruh desa dan bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
"Informasi itu telah kita siapkan. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada seluruh kepala desa dan camat. Begitu juga besaran dana desa untuk setiap desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN tahun 2016," jelas Ahmad Syah, (13/1/2016).
Katanya, secara umum masing-masing desa akan menerima total dana transfer, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN tersebut pada kisaran antara Rp. 2,3 miliar sampai Rp4,1 miliar per desa.
"Dana-dana tersebut merupakan pendapatan desa. Selain harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penggunaannya harus dianggarkan dalam APBDesa 2016," tegasnya.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, imbuhnya, penyampaian informasi ini memang sengaja dilakukan di awal tahun anggaran. Tujuannya agar program pembangunan desa dapat sesegera mungkin dilaksanakan.
"Termasuk penyelesaian kegiatan pembangunan yang belum dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2015 lalu, sehingga dapat pula segera dimanfaatkan dan dinikmati hasil oleh masyarakat," terangnya.
Kepada masing-masing desa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini menekankan, agar program dan kegiatan yang nantinyanya disusun dalam APBDesa 2016, benar-benar difokuskan pada empat aspek.
"Yaitu, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi kewenangan desa," ujarnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2016 ini ada dua desa yang memperoleh dana bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
Kedua desa yang dimaksudkan Ahmad Syah itu adalah Desa Muntai Kecamatan Bantan dan Desa Pematang Obo Kecamatan Mandau. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







