PILIHAN
Pj Bupati Bengkalis Segera Besaran ADD Setiap Desa
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad
Syah Harrofie menjelaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bengkalis
akan segera menyampaikan informasi kepada seluruh kepala desa dan camat tentang
rencana besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa.
Begitu juga dana bagian hasil pajak dan retribusi kabupaten untuk desa serta bantuan keuangan khusus seperti Inbup PPIP untuk seluruh desa dan bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
"Informasi itu telah kita siapkan. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada seluruh kepala desa dan camat. Begitu juga besaran dana desa untuk setiap desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN tahun 2016," jelas Ahmad Syah, (13/1/2016).
Katanya, secara umum masing-masing desa akan menerima total dana transfer, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN tersebut pada kisaran antara Rp. 2,3 miliar sampai Rp4,1 miliar per desa.
"Dana-dana tersebut merupakan pendapatan desa. Selain harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penggunaannya harus dianggarkan dalam APBDesa 2016," tegasnya.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, imbuhnya, penyampaian informasi ini memang sengaja dilakukan di awal tahun anggaran. Tujuannya agar program pembangunan desa dapat sesegera mungkin dilaksanakan.
"Termasuk penyelesaian kegiatan pembangunan yang belum dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2015 lalu, sehingga dapat pula segera dimanfaatkan dan dinikmati hasil oleh masyarakat," terangnya.
Kepada masing-masing desa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini menekankan, agar program dan kegiatan yang nantinyanya disusun dalam APBDesa 2016, benar-benar difokuskan pada empat aspek.
"Yaitu, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi kewenangan desa," ujarnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2016 ini ada dua desa yang memperoleh dana bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
Kedua desa yang dimaksudkan Ahmad Syah itu adalah Desa Muntai Kecamatan Bantan dan Desa Pematang Obo Kecamatan Mandau. (Bku)
Begitu juga dana bagian hasil pajak dan retribusi kabupaten untuk desa serta bantuan keuangan khusus seperti Inbup PPIP untuk seluruh desa dan bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
"Informasi itu telah kita siapkan. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada seluruh kepala desa dan camat. Begitu juga besaran dana desa untuk setiap desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN tahun 2016," jelas Ahmad Syah, (13/1/2016).
Katanya, secara umum masing-masing desa akan menerima total dana transfer, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN tersebut pada kisaran antara Rp. 2,3 miliar sampai Rp4,1 miliar per desa.
"Dana-dana tersebut merupakan pendapatan desa. Selain harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penggunaannya harus dianggarkan dalam APBDesa 2016," tegasnya.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, imbuhnya, penyampaian informasi ini memang sengaja dilakukan di awal tahun anggaran. Tujuannya agar program pembangunan desa dapat sesegera mungkin dilaksanakan.
"Termasuk penyelesaian kegiatan pembangunan yang belum dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2015 lalu, sehingga dapat pula segera dimanfaatkan dan dinikmati hasil oleh masyarakat," terangnya.
Kepada masing-masing desa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini menekankan, agar program dan kegiatan yang nantinyanya disusun dalam APBDesa 2016, benar-benar difokuskan pada empat aspek.
"Yaitu, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi kewenangan desa," ujarnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2016 ini ada dua desa yang memperoleh dana bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016.
Kedua desa yang dimaksudkan Ahmad Syah itu adalah Desa Muntai Kecamatan Bantan dan Desa Pematang Obo Kecamatan Mandau. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






